بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
RAMADAN INI SAKIT, APAKAH TETAP DAPAT PAHALA PUASANYA?
>> Ya, tetapi tetap wajib meng-qadha utang puasa Ramadannya di lain waktu ketika sudah tidak uzur lagi
 
Jika seseorang tidak mampu berpuasa Ramadan, padahal sebelumnya ia selalu mampu melakukannya secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu.
 
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
 
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim, dan ketika sehat.” [HR. Bukhari, no. 2996]
 
Hadis di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya, bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi ﷺ seperti yang disebutkan di atas.
 
Dari hadis itu Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan:
 
وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا
 
“Hadis di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan, lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan, kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” [Fath Al-Bari, 6: 136]
 
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
 
الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ
 
“Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan: “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat, sampai Aku melepasnya, atau sampai Aku mencabut nyawanya.” [HR. Ahmad, 2: 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini Sahih, sedangkan sanad hadis ini Hasan]
 
Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
 
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
 
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah taala adalah amalan yang kontinu, walaupun jumlahnya sedikit.” [HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha]
 
Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinu), karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaidah hadis di atas untuk masalah ibadah apa pun.
 
Semoga Allah mudahkan kita untuk kontinu dalam beramal.
 
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
RAMADAN INI SAKIT, APAKAH TETAP DAPAT PAHALA PUASANYA?