بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#Faidah_Tafsir

PENYELEWENGAN TERHADAP AYAT-AYAT JIHAD BEDA DENGAN KASUS AL-MAIDAH AYAT 51

(DAN RENUNGAN DARI AYAT SELANJUTNYA)

Sebagian orang menyamakan penyelewengan ayat-ayat jihad yang dilakukan oleh ISIS dan yang semisal dengan mereka dari kalangan Khawarij, dengan kasus pendalilan haramnya memilih pemimpin kafir memakai surat Al-Maidah ayat 51. Anggapan ini SANGAT KELIRU, karena yang pertama melakukan penyelewengan makna ayat, sedang yang kedua melakukan pendalilan dengan cara yang benar.

Kami katakan bahwa Khawarij menyelewengkan makna ayat-ayat jihad karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Mereka memerangi kaum Muslimin yang tidak patut diperangi dan memberontak terhadap pemerintah Muslim. Padahal sudah dimaklumi, bahwa jihad untuk memerangi orang-orang kafir.
  2. Tidak memenuhi tiga syarat jihad, yaitu: Pertama: Dipimpin oleh kepala negara, Kedua: Memiliki kekuatan, Ketiga: Memiliki wilayah kekuasaan. Yang terjadi malah mereka melawan pemerintah Muslim, dan ingin merampas kekuasaan dari kaum Muslimin.
  3. Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu, dan meyakini semua orang kafir adalah harbi (harus diperangi), padahal dimaklumi dalam syariat, ada orang-orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin yang tidak boleh diperangi, selama mereka menaati perjanjian tersebut.

Adapun pendalilan dengan surat Al-Maidah ayat 51 untuk melarang kaum Muslimin memilih pemimpin kafir adalah pendalilan yang benar karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Makna “Auliya” (أولياء) “wali-wali” dalam Bahasa Arab juga bermakna “Sulthan” (السلطان) “Pemimpin” (lihat kamus Mukhtaarus Shihah, hal. 345, Lisaanul Arab, 15/407, Tajul ‘Arus, 40/242)
  2. Terjemahan Alquran Resmi Departemen Agama Republik Indonesia: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu). Sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Al-Maidah: 51]
  3. Andai diartikan “Teman setia” sekali pun tetap saja tidak bisa menghilangkan makna “Pemimpin”, karena bisa saja satu ayat memiliki banyak makna. Siapa yang memberi hak kepada kita untuk menghilangkan sebagian atau seluruh makna ayat yang sudah jelas…!?
  4. Kesepakatan Ulama Islam dari Seluruh Mazhab atas Haramnya Memilih Pemimpin Kafir: “Ulama telah sepakat (ijma’), bahwa kepemimpinan tidak sah bagi seorang kafir, dan jika seorang pemimpin Muslim menjadi kafir, maka harus diselengserkan.” [Syarhu Muslim, 12/229]
  5. Walau sebagian ulama ahli tafsir menyebutkan kisah sebab turunnya ayat ini terkait dengan peperangan di masa Rasulullah ﷺ, namun ayat ini berlaku umum, tidak dibatasi hanya dalam masa perang, atau hanya pada kasus khusus, karena lafaz ayat bersifat umum tanpa memberi pengecualian. Dan termasuk kaidah penting dalam ilmu tafsir: “Yang menjadi patokannya adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab.” [Fushulun fi Ushulit Tafsir, hal. 131]

 

Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah

 

Baca Selengkapnya: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/695719943910824:0

Artikel Terkait:

[Audio] Setelah Al-Maidah 51

Link: http://bit.ly/2fYEtrN

Larangan Memilih Pemimpin Kafir dalam Surat Al-Maidah Ayat 51 Sesuai Terjemahan Resmi Depag RI dan Penjelasan Ahli Tafsir

Link: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/677211869094965:0

Setelah Menghina Alquran, Minta Maaf Saja Belum Cukup, Jadi Harus Bagaimana?

Link: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/679235522225933:0

Siapa yang Bohong dan Memanipulasi Ayat?

Link: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/678785838937568:0