بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
PASTIKAN DALILNYA, BARU YAKINI
 
Ibadah adalah taufiqiyyah (butuh dalil). Hukum asalnya TIDAK BOLEH, kecuali apa-apa yang telah disyariatkann oleh Allah ﷻ, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
 
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
 
“Barang siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami yang bukan merupakan bagian darinya, maka tertolak.”
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
“Sebab berbagai penafsiran yang keliru adalah apa yang biasa dilakukan oleh banyak orang, berupa meyakini sesuatu, baru kemudian mencari dalil.
 
Dan jika seseorang yang meyakini sesuatu baru kemudian mencari dalil, maka keyakinannya tersebut akan mendorongnya untuk mengubah-ubah redaksi sebuah perkataan.” [At-Ta’liq ‘Ala As-siyasah asy-Syar’iyyah 223]
 
Sumber: salafittiba.com
Dan selainnya
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PASTIKAN DALILNYA, BARU YAKINI