بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
 
PAKAI PARFUM, WANITA BISA DISEBUT PELACUR?
 
Dalam syariat yang mulia ini, wanita diharamkan tercium wanginya oleh laki-laki selain mahramnya. Bahkan wanita yang memakai wewangian kemudian sengaja melewati sekelompok lelaki yang bukan mahramnya dikatakan oleh Rasulullah ﷺ sebagai wanita pezina:
 
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ، وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا
 
“Setiap mata itu berzina (*). Apabila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati sekumpulan laki-laki (yang bukan mahramnya), wanita itu begini dan begitu.” [HR. at-Tirmidzi no. 2937, dinyatakan Sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 2237]
 
Dalam Riwayat Ahmad (4/414) disebutkan:
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” [Dinyatakan Hasan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam al-Jami’ush Shahih, 4/311]
 
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
 
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
 
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki (yang bukan mahramnya) agar mereka mencium bau harum yang dia pakai, maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” [HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 323 mengatakan bahwa hadis ini Sahih]
 
Mengapa si wanita disebut demikian? Sebab ia mengobarkan syahwat lelaki dengan aroma harum yang berasal dari wewangian yang dipakainya, sehingga mereka terpancing untuk memandangnya. Jika demikian, si lelaki menjadi berzina dengan kedua matanya, dan si wanitalah penyebabnya. Maka dari itu ia berdosa. Al-Munawi rahimahullah berkata:
 
والمرأة إذا استعطرت فمرت بالمجلس فقد هيجت شهوة الرجال بعطرها وحملتهم على النظر إليها، فكل من ينظر ‏إليها فقد زنا بعينه، ويحصل لها إثمٌ لأنها حملته على النظر إليها وشوشت قلبه، فإذن هي سببُ زناه بالعين، فهي أيضاً زانية
 
“Wanita jika memakai parfum kemudian melewati majelis (sekumpulan) laki-laki (yang bukan mahramnya), maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki, dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya, maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya, dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi ia adalah penyebab zina mata, dan ia termasuk pezina.” [Faidhul Qadir, 5:27, Makatabah At-Tijariyah, cet. 1, 1356 H, Al-Maktabah Asy-Syamilah]
 
Karena itu Nabi ﷺ melarang wanita yang ingin ikut salat berjamaah di masjid untuk memakai minyak wangi, sebagaimana sabdanya:
 
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْعِشَاءَ فَلاَ تَطَيَّبْ تِلْكَ اللَّيْلَةَ
 
“Apabila salah seorang dari kalian (para wanita) ingin ikut salat Isya berjamaah (di masjid), janganlah memakai minyak wangi pada malam itu.” [Sahih, HR. Muslim no. 443]
 
Pun beliau ﷺ melarang wanita yang telanjur memakai wewangian untuk hadir dalam salat berjamaah di masjid:
 
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
 
“Wanita mana saja yang memakai wewangian, ia tidak boleh menghadiri salat Isya bersama kami.” [Sahih, HR. Muslim no. 444]
 
Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak ke masjid, sang wanita diperintahkan mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Nabi ﷺ bersabda:
 
أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل
 
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka salatnya tidak diterima sehingga ia mandi.” [Hadis riwayat Ahmad, 2:444. Syaikh Al-Albani menilainya Sahih dalam Shahihul Jami’, no.2703]
 
Semua aturan yang agung ini ditetapkan untuk menutup pintu kerusakan, agar kaum lelaki tidak tergoda dengan wanita, dan sebaliknya.
 
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
 
 
(*) Maksudnya, setiap mata lelaki yang memandang wanita yang bukan mahramnya dengan syahwat, maka mata itu berzina. [Tuhfatul Ahwadzi, 8/58]
 
 
Sumber:
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PAKAI PARFUM WANITA BISA
#wanitapelacur #wanitapezina #minyakwangibagiwanita #parfumuntukwanita #hukumwanitapakaiparfumminyakwangi