بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
OBAT BAGI PECANDU MUSIK
 
Imam ibnul Qoyyim berkata:
 
فدواء صاحب مثل هذا الحال : أن ينقل بالتدريج إلى سماع القرآن بالأصوات الطيبة مع الإمعان في تفهم معانيه وتدبر خطابه قليلا قليلا إلى أن فيخلع قلبه محبة سماع الأبيات ويلبس محبة سماع الآيات
 
“Obat bagi orang yang semacam ini (yakni pecandu musik), hendaknya dia berpindah sedikit demi sedikit mendengar bacaan Alquran dengan suara merdu (Murrotal), disertai memerhatikan dan memahami maknanya, menadabburinya, hingga hilang dari hatinya kecintaan mendengar lirik lagu itu, dan berganti dengan cinta mendengar ayat Alquran.” [Madarikus Salikin/440]
 
Apa Hukum Musik?
 
Allah ﷻ berfirman dalam Alquran Al Karim:
 
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
 
“Dan di antara manusia ada orang yang memergunakan lahwal hadis untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memeroleh azab yang menghinakan.” [QS. Luqman: 6]
 
Mayoritas ahli tafsir menafsirkan lahwal hadis dalam ayat ini maknanya: al ghina’ (nyanyian). Ini merupakan tafsir Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, Ikrimah. Namun yang dimaksud nyanyian di sini adalah nyanyian yang diiringi alat musik. Sebagaimana dikatakan oleh Mujahid:
 
عن مجاهد، قال: اللهو: الطبل
 
“Dari Mujahid, ia berkata: “Yang dimaksud al lahwu di sini adalah gendang.” [Tafsir Ath Thabari]
 
Al Imam Ibnu Katsir juga mengatakan:
 
نزلت هذه الآية في الغناء والمزامير
 
“Ayat ini turun terkait dengan nyanyian dan seruling.” [Tafsir Ibnu Katsir]
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخَمْرَ والمَعَازِفَ
 
“Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan ma’azif (alat musik).” [HR. Bukhari secara mu’allaq dengan Shighah Jazm]
 
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
 
يَكُونُ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ وَقَذْفٌ وَمَسْخٌ قِيْلَ: وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ.
 
“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa), di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu, dan diubah rupanya.” Beliau ﷺ ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah!” Beliau ﷺ menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela.” [HR. Ibnu Majah dalam Sunannya sebagian dari awalnya (II/1350) tahqiq Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi]
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
 
”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.” [HR. Bukhari, no. 5590]
 
Tinggalkan Musik Karena Allah ﷻ
 
Ingat sekali lagi sabda Rasulullah ﷺ yang disebutkan oleh salah seorang sahabat:
 
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
 
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” [HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini Sahih]
 
 
Sumber:
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
 
Baca juga:
OBAT BAGI PECANDU MUSIK