بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
#AkidahTauhid, #MutiraSunnah
MEREKA YANG TERHALANG MINUM DI TELAGA AL KAUTSAR
Siapa mereka?

Nabi ﷺ bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Aku akan mendahului kalian di Al Haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari Al Haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata: ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman: ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” [HR. Bukhari, no. 7049]

Dalam riwayat lain dikatakan:

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman: ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui, bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah ﷺ) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”  [HR. Bukhari, no. 7051]

Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi ﷺ.

Pendapat Pertama:
Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya. Nabi ﷺ memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki. Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan.
Pendapat Kedua:
Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi ﷺ, lantas murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memanggil mereka, walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi ﷺ tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu.
Pendapat Ketiga:
Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid. Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid’ah yang kebid’ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan mereka dari Islam. Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadis, bahwa mereka terusir cuma sekadar hukuman saja. Mereka tidak sampai masuk Neraka. Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam Surga tanpa siksa. Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan. Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi ﷺ dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki.
Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan:
“Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi ﷺ seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi ﷺ.

Wallahu a’lam.” [Syarh Shahih Muslim, 3: 122].

 

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Sumber : https://rumaysho.com/13161-mereka-yang-terhalang-minum-dari-telaga-al-kautsar.html