بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

MENUTUP TEMPAT MAKAN DAN MINUM
 
وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهِ بِعُودٍ
 
“Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walaupun hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya.” [HR. Ahmad 14597]
 
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Perintah Nabi ﷺ untuk menutup bejana ini bertujuan untuk memeroleh keselamatan dari gangguan setan.
 
Allah taala menjadikan hal itu sebagai sebab terhindarnya seorang hamba dari gangguan setan. Karena setan tidak bisa membuka bejana, jika sebab yang disebutkan tadi (dengan menyebut nama Allah) dilakukan.” [Syarah Shahih Muslim, 13/185]
 
 
Penulis: DR. Sufyan Baswedan, M.A
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#adabakhlak #adabIslami #adabmenutuptempatmakanminum #tutupbacaBismillah