Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan dalam firman Allah ﷻ dalam Surat At-Taubah: 36. Allah ﷻ berfirman:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu.“
Empat bulan haram yang dimaksud oleh ayat di atas adalah Zul Qadah, Zulhijah, Muharram dan Rajab, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ di dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Barkah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Zaman itu beredar sebagaimana bentuknya ketika diciptakannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada 12 bulan, di antaranya ada empat bulan yang terlarang (terhormat). Yang tiganya berturut turut yaitu Zul Qadah, Zulhijah, Muharram dan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadil Akhir dan Syakban [HR Bukhari: 3197, Muslim: 29]
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat 36 dari Surat At-Taubah di atas:
في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.
“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram, dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya lebih besar. Demikian pula Allah pun menjadikan amalan saleh dan ganjaran yang didapatkan di dalamnya lebih besar pula.” [Tafsir Ibnu Katsir: 3/26]
Adapun Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas:
فإن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا، ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء.
“Karena kezaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dari pada kezaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Walaupun zalim dalam setiap keadaan itu (pada hakikatnya) perkara yang besar (terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.”
Beliau juga mengatakan:
إن الله اصطفى صَفَايا من خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.
“Sesungguhnya Allah telah memilih di antara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk digunakan melakukan salat/sujud.
Di antara bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadan dan bulan-bulan haram. Dia memilih Jumat di antara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul Qadar di antara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan oleh Allah, karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal yang baik, bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!” [http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary]
Kesimpulan:
Di antara keutamaan yang telah Allah tetapkan bagi bulan-bulan haram ini adalah dilipatgandakannya pahala bagi seorang yang mengerjakan amalan saleh, sehingga seorang hamba akan lebih giat melakukan amalan kebaikan pada bulan-bulan tersebut. Begitu pula perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya menjadi lebih besar di sisi Allah. Sehingga seorang hamba bisa meraih ketakwaan yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya dengan semakin menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan. Dengan demikian, kebahagiaan, ketentraman, dan keselamatan di dunia dan Akhirat bisa terwujud.
Di dunia, selamat dengan meniti jalan yang lurus (Ash-Shiraath Al-Mustaqiim). Di Akhirat, selamat ketika meniti jembatan (Ash-Shirath) yang dibentangkan di atas Neraka Jahannam, sehingga masuk ke dalam Surga Allah, bisa berjumpa dengan-Nya, dan melihat wajah-Nya.
Kita memohon kepada Allah, agar Dia menganugerahkan kepada kita kenikmatan yang terbesar, yaitu: bisa melihat Wajah-Nya.