MAKAN DENGAN TIGA JARI, SUNNAH YANG TERLUPAKAN

 
Sahabat yang mulia Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu berkata:
 
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا
 
“Dahulu Rasulullah ﷺ makan dengan tiga jari, dan menjilati tangannya setelah makan sebelum beliau bersihkan.” [HR. Muslim]
 
Al-‘Allamah An-Nawawi rahimahullah berkata:
 
وَاسْتِحْبَاب الْأَكْل بِثَلَاثِ أَصَابِع ، وَلَا يَضُمّ إِلَيْهَا الرَّابِعَة وَالْخَامِسَة إِلَّا لِعُذْرٍ بِأَنْ يَكُون مَرَقًا وَغَيْره مِمَّا لَا يُمْكِن بِثَلَاثٍ وَغَيْر ذَلِكَ مِنْ الْأَعْذَار
 
“Dan di antara pelajaran hadis adalah disunnahkan makan dengan tiga jari. Dan janganlah seseorang menggunakan jari yang keempat dan kelima, kecuali karena suatu uzur (alasan yang membolehkan), seperti jika makanannya berupa kuah atau selainnya, yang tidak mungkin memakannya dengan tiga jari, dan alasan-alasan lainnya.” [Syarhu Muslim, 13/203]
 
Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata:
 
أنه ينبغي للإنسان أن يأكل بثلاثة أصابع الواسطى والسبابة والإبهام لأن ذلك أدل على عدم الشره وأدل على التواضع ولكن هذا في الطعام الذي يكفي فيه ثلاثة أصابع أما الطعام الذي لا يكفى فيه ثلاثة أصابع مثل الأرز فلا بأس بأن تأكل بأكثر لكن الشيء الذي تكفى فيه الأصابع الثلاثة يقتصر عليها فإن هذا سنة النبي صلى الله عليه وسلم
 
“Sepatutnya bagi seseorang untuk makan dengan tiga jarinya saja, yaitu jari tengah, telunjuk dan ibu jari, sebab yang demikian itu lebih menunjukkan bahwa ia tidak rakus dan lebih tawadhu’. Akan tetapi ini berlaku pada makanan yang sudah cukup dengan tiga jari saja. Adapun makanan yang tiga jari saja tidak cukup seperti nasi, maka tidak mengapa dimakan dengan menggunakan lebih dari tiga jari. Adapun sesuatu yang cukup padanya tiga jari, hendaklah seseorang mencukupi diri dengannya, sebab ia adalah sunnah Nabi ﷺ.” [Syarhu Riyadhus Shalihin, 4/229]
 
Beberapa Pelajaran:
 
1) Anjuran makan dengan tangan dan menggunakan tiga jari dalam rangka meneladani Sunnah Rasulullah ﷺ. Dan di balik sunnah beliau ﷺ pasti ada hikmah dan keberkahan, baik yang dapat kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui.
 
2) Celaan terhadap sifat rakus terhadap harta dunia, termasuk makanan.
 
3) Isyarat untuk selalu bersikap tawadhu’, rendah hati dan tidak sombong, karena kesombongan menafikan sifat penghambaan kepada Allah taala.
 
4) Anjuran menjilat sisa-sisa makanan di tangan sebelum dibersihkan. Di antara hikmahnya:
 
• Pertama: Karena kita tidak tahu di bagian makanan mana Allah taala menurunkan keberkahan, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat. Maka bisa saja Allah taala menurunkan keberkahan pada sisa makanan tersebut
 
• Kedua: Menghargai nikmat Allah berupa harta yang bermanfaat, walau pun hanya sisa makanan tidak boleh disia-siakan.
 
•Ketiga: Sisa-sisa makanan yang jatuh ketika kita mencuci tangan atau piring akan menjadi santapan setan, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
 
Oleh karena itu disunnahkan pula untuk memungut makanan yang jatuh, dibersihkan dan dimakan, juga dianjurkan untuk menjilati piring atau dengan menuangkan air minum ke piring dan meminumnya agar tidak tersisa makanan sama sekali.
 
5) Keistimewaan dan kesempurnaan ajaran Islam.
 
Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabatPinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#adabmakan #makancaraNabi #makandengantigajari #makandengan3 jari #3jari