بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

LARANGAN MENGACUNGKAN SENJATA KEPADA SESAMA MUSLIM

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ، حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ

“Siapa yang mengacungkan besi kepada saudaranya, maka para malaikat melaknatnya, sampai ia tinggalkan perbuatan tersebut, walau kepada saudara kandungnya.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

 

Sumber: http://www.taawundakwah.com/mutiara-sunnah/larangan-mengacungkan-senjata-kepada-sesama-muslim/