بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
LARANGAN MEMAKAI PAKAIAN KETAT
 
Wanita muslimah sudah jelas tidak boleh memakai pakaian ketat, kecuali di hadapan suaminya. Namun perlu diketahui, lelaki Muslim juga tidak boleh memakai pakaian ketat, karena dapat menimbulkan fitnah (keburukan). Namun memang, larangannya lebih keras bagi wanita daripada bagi laki-laki
 
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah berkata:
 
“Pakaian yang ketat tidak boleh dipakai oleh laki-laki maupun wanita. Namun bagi wanita lebih keras larangannya, karena fitnah wanita itu lebih dahsyat.” [Muntaqa Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, jilid 3 no.456]
 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga mengatakan:
 
“Pakaian yang ketat makruh dipakai oleh lelaki maupun wanita semuanya. Yang disyariatkan hendaknya pakaian itu longgar, tidak ketat yang bisa menampakkan lekuk-lekuk dari aurat. Dan juga tidak terlalu lebar. Namun yang baik, pertengahan di antara keduanya.” [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 29/217]
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menjelaskan:
 
“Saya berpandangan, bahwa yang lebih utama bagi lelaki hendaknya tidak memakai pakaian yang ketat, karena ia akan menampakkan lekuk-lekuk badan, dan ini merupakan fitnah.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-MGDLXzgqLI)
 
Maka ikhwah yang sudah hijrah dan para penuntut ilmu, upayakan menjadi teladan bagi masyarakat menggunakan pakaian yang baik dan penuh wibawa.
Jika ada ustadz sunnah yang menggunakan pakaian ketat (body fit, celana ketat, celana pensil, dan semisalnya), mohon dinasihati dengan sopan dan penuh adab
 
Oleh: Ustadz Yulian Purnama حفظه الله تعالى

 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

 

Baca juga:

LARANGAN MEMAKAI PAKAIAN KETAT