“Barang siapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah lalu berangkat menuju masjid, maka dia seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Barang siapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua, maka dia seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga, maka dia seakan-akan berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barang siapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat, maka dia seakan-akan berkurban dengan seekor ayam. Dan barang siapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima, maka dia seakan-akan berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khotbah), maka para malaikat hadir mendengarkan zikir (khotbah tersebut).” [HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850]
Bagaimana menentukan jam pertama hingga jam kelima?
Yaitu selang waktu dari terbitnya matahari hingga masuknya waktu Zuhur dibagi menjadi 5. Misalnya waktu terbit jam 6 pagi dan waktu masuk Zuhur jam 12 siang. Maka selang waktu antara keduanya adalah 6 jam. 6 jam dibagi 5, maka masing-masing waktu adalah 72 menit atau 1 jam 12 menit.
Sesuai dengan contoh di atas, maka berikut rinciannya:
• Jam pertama: 06.00-07.12 (unta)
• Jam kedua: 07.12-08.24 (sapi)
• Jam ketiga: 08.24-09.36 (domba bertanduk)
• Jam keempat: 09.36-10.48 (ayam)
• Jam kelima: 10.48-12.00 (telur)
[Lihat selengkapnya dalam Syarhul Mumthi’ Li Syeikh Ibni Utsaimin]