KESESATAN KOMUNISME BUKAN HANYA SEKADAR KESESATAN IDEOLOGI YANG BERKAITAN DENGAN SISTEM EKONOMI DAN POLITIK
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
KESESATAN KOMUNISME BUKAN HANYA SEKADAR KESESATAN IDEOLOGI YANG BERKAITAN DENGAN SISTEM EKONOMI DAN POLITIK
Banyak orang mengira, bahwa Sosialisme-Komunisme hanyalah sebatas ideologi yang berkaitan dengan sistem ekonomi dan politik, yang bermaksud menghapus milik perseorangan, dan menggantikannya dengan milik bersama. Sebuah ideologi yang kontra total dengan kapitalisme, dan berusaha mengangkat derajat kalangan bawah.
Padahal MASALAHNYA TIDAK SEBATAS ITU.
Sosialisme-Komunisme mempunyai pokok-pokok ideologi kufur yang sangat BERTENTANGAN dengan Islam, bahkan semua agama Samawi. Pokok-pokok ideologi Komunis tersebut antara lain:
1) Tidak ada Tuhan, dan hidup adalah materi (materialistis)
2) Ingkar terhadap Hari Kiamat
3) Ingkar terhadap al-Jannah (Surga) dan an-Naar (Neraka)
4) Menentang semua agama
Asy-Syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
“Di antara akidah kufur yang bertentangan dengan akidah benar dan menyelisihi agama yang dibawa oleh para rasul alahim as-salam, adalah keyakinan kaum Ateis masa kini, pengikut Karl Marx, Vladimir Ilyich Lenin, dan para penyeru Ateis dan kekufuran selain mereka, baik mereka beri nama dengan Sosialisme, Komunisme, Ba’ts, atau yang lainnya.
Di antara pokok-pokok ideologi mereka antara lain:
– Tidak ada Tuhan, dan hidup adalah materi (meterialistis),
– Ingkar terhadap Hari Kiamat,
– Ingkar terhadap al-Jannah dan an-Naar, dan
– Menentang semua agama.
Barang siapa meneliti buku-buku referensi mereka dan mengaji pokok-pokok ideologi mereka, niscaya ia akan tahu dengan penuh keyakinan dan tanpa keraguan, bahwa akidah ini bertentangan dengan semua agama Samawi. Dia juga akan yakin, bahwa akidah ini akan mengantarkan penganutnya kepada kesudahan terburuk di dunia dan Akhirat.” [Al-Aqidah ash-Shahihah wama Yudhadduha, hlm 12-13]
Dikutip dari majalah “Asy-Syari’ah” no. 113/X/1437 H/2016 , “BOM WAKTU KOMUNISME”, oleh al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc, halaman 10