Demonstrasi

KERUSAKAN DEMONSTRASI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
KERUSAKAN DEMONSTRASI
>> Demonstrasi dalam Pandangan Islam
(Sebagian poin ini dikembangkan dari bahasan Al Muzhoharot (‘Ala Tahrimil Muzhoharot Fil Ardhi Ath Thohiroh) yang disusun oleh Syaikh DR. Nashir bin ‘Abdurrahman Al Hamd berupa risalah (brosur) yang disebar secara gratis kepada kaum Muslimin di Riyadh-KSA)
Pertama: Demonstrasi yang brutal maupun dengan cara damai telah terang-terangan menandakan keluar dari ketaatan pada penguasa. Melakukan pembangkangan dari ketaatan kepada penguasa adalah haram dengan kesepakatan para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata:
وَأَمَّا الْخُرُوج عَلَيْهِمْ وَقِتَالهمْ فَحَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَإِنْ كَانُوا فَسَقَة ظَالِمِينَ.
“Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah haram berdasarkan Ijmak (kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah fasik lagi zalim.” [Syarh Muslim, 12: 229]
Kedua: Demonstrasi adalah bentuk tidak taat pada penguasa. Padahal taat kepada penguasa itu WAJIB, meskipun ia zalim dan fasik. Jikalau penguasa menaikkan BBM dan itu menyengsarakan rakyat banyak, maka kita tetap wajib taat pada mereka, karena ada kemaslahatan yang besar di balik ketaatan tersebut. Nabi ﷺ bersabda:
يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen), dan tidak pula melaksanakan Sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.“
Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan, jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau ﷺ bersabda: ”Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu, dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka.” [HR. Muslim no. 1847).
Dalam Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan mengenai hadis di atas:
فتبين أن الإمام الذي يطاع هو من كان له سلطان سواء كان عادلا أو ظالما
“Jelaslah dari hadis tersebut, penguasa yang wajib ditaati adalah yang memiliki sulthon (kekuasaan), baik penguasa tersebut adalah penguasa yang baik ataupun zalim.”
Jika ada yang membantah, bahwa karena penguasa berbuat zalim, maka harus dibalas pula dengan kezaliman atau kekerasan. Dalil dukungan dalam syubhat ini adalah firman Allah ﷻ:
فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
“Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” [QS. Al Baqarah: 194]
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” [QS. Asy Syura: 40]
Syubhat ini kata Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, ulama di masa silam dari negeri Yaman, bisa dibantah dengan kita mengatakan, bahwa dua ayat ini bersifat umum, dan dikhususkan dengan dalil yang menyatakan tetap harus taat kepada penguasa, meskipun ia fasik dan zalim. Jadi menurut Asy Syaukani, kaidah membalas kezaliman dengan kezaliman TIDAKLAH BERLAKU untuk penguasa, karena mengingat maslahat yang besar, jika tetap menaati mereka.
Walau disampaikan nasihat seperti ini dari Nabi ﷺ, yaitu taat kepada penguasa yang zalim, mahasiswa tetap saja tidak mau bersabar. Tetap brutal dan membuat keonaran dalam demonstrasi. Padahal jika mau bersabar dan taat pada mereka ketika dizalimi, maka pasti ada kebaikan di balik itu semua.
Ibnu Abil Izz rahimahullah berkata:
“Hukum menaati pemimpin adalah WAJIB, walaupun mereka berbuat zalim (kepada kita). Jika kita keluar dari menaati mereka, maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezaliman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezaliman mereka dapat melebur dosa-dosa, dan akan melipatgandakan pahala. Allah taala tidak menjadikan mereka berbuat zalim, selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan tobat, serta berusaha mengoreksi amalan kita.” [Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381]
Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
“Mendengar dan menaati penguasa kaum Muslimin mengandung maslahat dunia, mudahnya urusan hamba, dan bisa menolong hamba dalam menaati Allah.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117]
Ketiga: Demonstrasi bukanlah jalan satu-satunya untuk mengajukan aspirasi kepada penguasa. Tidak baik jika ada seribu cara untuk meraih maslahat, namun yang dipilih adalah cara yang mengandung kerusakan. Dalam hadis disebutkan:
ثَلاَثٌ لاَ يُغَلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومِ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
“Ada tiga hal, yang hati seorang Muslim tidak menjadi dengki karenanya:
• Ikhlas beramal hanya untuk Allah,
• Memberi nasihat kepada para penguasa, dan
• Tetap bersama jamaah, karena doa (mereka) meliputi dari belakang mereka.” [HR. Tirmidzi no. 2658 dan Ahmad 3: 225. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Sahih]
Namun bagaimanakah cara menasihati penguasa yang dimaksud? Tentu saja dengan cara yang tidak menimbulkan kerusakan. Jika kezaliman penguasa dibalas dengan kerusakan pula, maka ini tentu tidak dibenarkan dalam Islam. Karena kaidah para ulama yang telah masyhur:
الضرر لا يزال بضرر
“Kerusakan tidak boleh dihilangkan dengan kerusakan pula.”
Keempat: Cara mengajukan aspirasi kepada penguasa adalah dengan empat mata, bukan di depan khalayak ramai, dan bukan dengan menyebarkan aib penguasa di hadapan rakyat atau media. Hal ini jelas berbeda dengan yang ditempuh dalam demonstrasi. Kadang para demonstran mempunyai sifat pengecut, karena hanya berani jika dengan orang banyak, dan tidak berani jika hanya sendirian.
Dari ‘Iyadh, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ لَهُ
“Barang siapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara, maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima, maka itu (yang diinginkan). Dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati)” [HR. Ahmad 3: 403. Syaikh Syu’aib Al Arnauht mengatakan bahwa hadis ini Hasan dilihat dari jalur lain]
Cobalah lihat bagaimanakah nasihat para salaf dalam menyampaikan nasihat pada penguasa.
Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad dari Sa’id bin Jumhan bahwa ia berkata:
“Aku pernah bertemu Abdullah bin Abi Aufa.
Aku pun mengadu: ‘Sesungguhnya penguasa benar-benar telah berbuat zhalim kepada rakyat!’
Kemudian dia memegang tanganku dan menggenggamnya dengan kuat.
Katanya: ‘Celaka kamu Ibnu Jumhan! Kamu harus selalu berada dalam sawad a’zham (jamaah). Kamu harus selalu berada dalam sawad a’zham (jamaah). Jika penguasa mau mendengarmu, datangilah di rumahnya, lalu beritahu dia apa yang kamu ketahui. Jika dia mau menerima nasihat darimu, itulah yang diinginkan. Jika tidak mau, kamu bukanlah orang yang lebih tahu.’”
Termasuk cara yang keliru pula adalah mengingkari penguasa di hadapan orang banyak lewat majelis-majelis, ketika menyampaikan nasihat, khotbah, atau pelajaran, dan sebagainya, sementara penguasa tersebut tidak bersama kita. Yang kedua ini adalah termasuk ghibah (menggunjing penguasa saat ia tidak di bersama kita). Sebagaimana seorang rakyat jelata tidak boleh dighibahi, maka begitu pula penguasa. Allah ﷻ berfirman menunjukkan haramnya ghibah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang, dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang” [QS. Al Hujurat: 12]
Mengenai haramnya ghibah disebutkan pula dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah ﷺ pernah bertanya: “Tahukah kamu, apa itu ghibah?”
Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.”
Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?”
Rasulullah ﷺ berkata: “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah mengghibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” [HR. Muslim no. 2589]
Sebagian orang suka menggunjing penguasa. Jika dijelaskan bahwa hal itu tidak boleh, biasanya berdalil dengan hadis dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Sesungguhnya salah satu jihad yang paling afdal adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” [HR. Abu Daud no. 4344, An Nasai no. 4209, dan Tirmidzi no. 2174. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih]
Ia akan mengatakan bahwa yang diucapkannya itu adalah kebenaran!
Jawabnya, bukan hadisnya yang salah, tetapi orang yang memahaminya.
• Pertama: Dalam hadis ini disebutkan “di hadapan”, artinya di depan penguasa, dan ketika bersamanya. Bukan ketika tidak bersama penguasa.
• Kedua: Hadis ini tidak menunjukkan supaya mengingkari penguasa dengan cara terang-terangan atau dengan cara mengghibahnya. Hadis ini menjadi jelas jika dipahami bersama hadis ‘Iyadh yang menyebutkan adanya tuntutan menyampaikan nasihat dengan cara sembunyi-sembunyi.
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
KERUSAKAN DEMONSTRASI
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

20 KEUTAMAAN SALAT BERJAMAAH DI MASJID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   20 KEUTAMAAN SALAT BERJAMAAH DI MASJID   1. Mendapatkan ganjaran pahala 25 hingga…

2 days lalu

CAHAYA HATI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   CAHAYA HATI Berkata Imam asy-Syafi'iy رحمه الله: ‏اجتناب المعاصي وترك ما لا يعنيك…

2 days lalu

TANDA-TANDA KITA SUDAH MENJADI BUDAK KEHIDUPAN DUNIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TANDA-TANDA KITA SUDAH MENJADI BUDAK KEHIDUPAN DUNIA 1. Kita tidak bersiap-siap saat waktu…

4 days lalu

TUJUAN UTAMA DAN TERTINGGI DARI DAKWAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TUJUAN UTAMA DAN TERTINGGI DARI DAKWAH Tujuan utama dan tertinggi dari dakwah ialah…

4 days lalu

DOA MINTA PERTOLONGAN, BACA SETIAP HARI!

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DOA MINTA PERTOLONGAN, BACA SETIAP HARI! Oleh: Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr…

5 days lalu

30 KIAT AGAR HAWA NAFSU BISA TERKENDALI DAN JAUH DARI DOSA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   30 KIAT AGAR HAWA NAFSU BISA TERKENDALI DAN JAUH DARI DOSA   Di…

1 week lalu