Kehati-hatian menyandarkan sesuatu pada Nabi ﷺ tidak terlepas dari benar tidaknya amalan yang dilakukan seorang hamba.
Maka amalan yang dilakukan seorang hamba akan benar bila sesuai pada enam hal, yaitu:
• Harus benar dan sesuai dengan syariat dalam hal “Sebab”nya. Maka jika seseorang mensyariatkan suatu ibadah karena suatu sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat, maka ibadah itu tidak diterima.
• Sesuai dalam hal “Jenis”nya.
• Sesuai dalam hal “Takarannya” atau “Ukurannya” atau “Jumlahnya”.
• Sesuai dalam hal “Tata Caranya”. Jika seseorang berpuasa dengan tata cara yang tidak pernah dilakukan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, maka puasanya tidak diterima.
• Sesuai dalam hal “Waktunya”.
• Sesuai dengan syariat dalam hal “Tempatnya”.
Jadikanlah enam kaidah ini sebagai barometer kehati-hatian dalam menyandarkan sesuatu pada Nabi ﷺ. Dan timbanglah setiap amal yang kita lakukan dengan keenam hal tersebut.
Jadikanlah enam kaidah ini sebagai barometer kehati-hatian dalam menyandarkan sesuatu pada Nabi ﷺ. Dan timbanglah setiap amal yang kita lakukan dengan keenam hal tersebut.