بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

JANGAN MEMUTUSKAN HUBUNGAN
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
 
“Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan (hubungan).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jubair bin Muth’im radhiyallaahu’anhu]
 
Pelajaran:
 
1. Memutuskan yang dimaksud dalam hadis di atas ditafsirkan dengan dua makna:
 
Pertama: Memutuskan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan [Lihat Fathul Bari, 10/415]
 
Kedua: Memutuskan seluruh yang Allah perintahkan untuk disambung [Lihat Umdatul Qoori, 32/159]
 
2. Hadis yang mulia ini menunjukkan peringatan keras dari bahaya memutuskan hubungan, terutama hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, dan hubungan-hubungan lainnya yang diperintahkan syariat untuk menjaganya.
 
3. Perintah menjaga hubungan baik antara kaum Muslimin, terutama yang masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu wajib menjaga lisan dan tindakan terhadap kaum Muslimin agar hubungan baik tetap terjaga. Dan tentunya ini berlaku umum, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
 
4. Apabila orang yang memutuskan hubungan terancam masuk Neraka, maka berarti orang yang menjaga hubungan akan dimasukkan ke Surga. Inilah di antara bahaya memutuskan hubungan dan keutamaan menjaganya, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan yang lainnya, yaitu:
 
– Memutuskan hubungan adalah sebab mendapatkan azab di dunia sebelum di Akhirat.
 
– Allah ta’ala tidak akan menurunkan rahmat kepada suatu kaum yang membantu orang yang memutuskan hubungan, dan tidak mengingkarinya atau tidak menegurnya.
 
– Allah ta’ala tidak akan menurunkan hujan untuk mereka karena adanya orang yang memutuskan hubungan di antara mereka.
 
– Orang yang menyambung dan menjaga hubungan kekerabatan akan diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Dan masih banyak keutamaan menjaga hubungan,dan bahaya memutuskannya. [Lihat Fathul Baari, 10/415-416]
 
5. Tidak masuk Surga ditafsirkan dengan dua makna:
 
Pertama: Apabila ia menghalalkan perbuatan memutuskan hubungan yang Allah perintahkan untuk disambung, maka ia tidak akan masuk Surga selama-lamanya, karena menghalalkan apa yang Allah haramkan adalah kekafiran.
 
Kedua: Apabila ia tidak menghalalkannya, maka maknanya ia tidak akan masuk Surga secara langsung. Jika Allah tidak mengampuninya, ia akan dimasukkan ke Neraka, namun tidak kekal di Neraka seperti orang-orang kafir. [Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 16/113-114]
 
 
 
Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#silaturahmi #silaturahim #hubungansilaturahmi #bahayamemutuskanhubungansilaturahmi #janganputuskanhubungansilaturahmi #hubungankekeluargaan #hubungankerabat #hubungankekerabatan #hubungankeluarga #artitidakmasukSurga #keutamaanmenjagahubungan