بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

 

HUKUM PUJIAN/SHALAWATAN SETELAH AZAN SAMPAI IQAMAH
>> Tidak Boleh Mengganggu Orang Lain, Meskipun dengan Bacaan Alquran
 
Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya azan, muazin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat, seperti Shalawat Nariyah. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi ﷺ.
 
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi ﷺ bersabda:
 
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
 
“Apabila kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muazin, lalu bershalawatlah kepadaku. Maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku, karena wasilah adalah sebuah kedudukan di Surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut, kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barang siapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafaatku.” (=[HR. Muslim no. 875]
 
Dari hadis di atas jelas, bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminat wasilah bagi beliau setelah azan. Dari sinilah sebagian muazin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah azan, sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara.
 
Perlu diketahui, bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang azan telah dibahas oleh para ulama akan KELIRUNYA dan digolongkan sebagai BIDAH SAYYI’AH (BUKAN Bidah Hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fikih karya beliau, yakni Fikih Sunnah.
 
Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– berkata:
“Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul ﷺ setelah azan adalah sesuatu yang TIDAK dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam BID’AH yang TERLARANG. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro:
“Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan, bahwa shalawat dan salam setelah kumandang azan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan azan yang diucapkan muazin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah.“
 
Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah azan (dengan dikeraskan), beliau rahimahullah menjawab:
“Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah, bahwa azan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Azan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah azan (dengan suara keras sebagaimana azan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan, bahwa amalan itu termasuk Bidah Hasanah, karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (BUKAN Bidah Hasanah, tetapi masuk Bid’ah Sayyi-Ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq)
 
Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap, bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk Bidah Hasanah. Beliau golongkan dalam Bidah Sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan “Bidah Hasanah” atas perbuatan keliru yang jelas JAUH dari tuntunan Nabi ﷺ! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul ﷺ. Yang beliau ajarkan adalah doa sesudah azan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara), sebagaimana azan.
 
Adapun doa sesudah azan yang Nabi ﷺ ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ
 
“Barang siapa mengucapkan setelah mendengar azan:
Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah.
 
Artinya:
Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafaatku kelak.” [HR.Bukhari no. 614].
 
Namun sekali lagi bacaan doa azan ini TIDAK PERLU DIKERASKAN setelah azan dengan pengeras suara, agar tidak membuat rancu, dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafal azan.
 
 
Wallahu waliyyut taufiq.
 
 
Referensi: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah
 
 
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
[www.rumaysho.com]
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#hukum, #shalawatan, #sholawatan, #salawatan, #solawatan, #sesudah, #setelah, #adzan, #azan, #pujian, #speker, #loud speaker, #pengerassuara #larangangangguoranglain #bacaanAlquran #Alquran