بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

HUKUM MENGUCAPKAN RIP (REST IN PEACE)

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya mengucapkan RIP, namun kita hanya mengambil makna dari artinya?

Jawaban:

بــسم اللّٰـه
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Tidak boleh bagi seorang Muslim mengucapkan RIP (Rest In Peace) = Beristirahatlah Dengan Tenang untuk orang yang meninggal, karena hal ini kebiasaan dari orang-orang kafir. Hendaknya seorang Muslim menghindari seruan-seruan kosong, bahasa menipu, dan seruan jahiliah.

Bila kubur dikatakan sebagai tempat istirahat, maka bahagialah orang-orang yang durhaka, benarlah seruan orang-orang Kafir Ateis. Kita banyak tertipu dan menipukan diri dengan bahasa muluk, namun kosong dari makna sekaligus sampah. Orang-orang kafir berimajiner karena rusaknya hidup mereka di dunia dengan maksiat, kekafiran, dan tumpukan dosa. Maka mereka berangan-angan sekiranya kubur adalah tempat istirahat dan tidak ada tanggung jawab.

Saya pernah menulis: “Mereka menangisi kematian bukan karena adanya takwa, namun karena tidak lagi dapat memerturutkan hawa.”

Allah ﷻ telah mengganti kata-kata kosong tersebut dengan yang lebih baik, yaitu Innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’un, sebagaimana yang terdapat dalam firman-Nya:

الَّذِيْنَ اِذَاۤ اَصَا بَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۙ قَا لُوْۤا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِ نَّـاۤ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ

“(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).” [QS. Al-Baqarah: 156]

Dengan engkau mengganti ucapan yang baik dari ajaran Islam ke slogan-slogan kekufuran dan pengingkaran terhadap Hari Akhir, maka engkau telah mengganti apa yang baik dengan apa yang buruk. Dan ini tercela, mengikuti sesuatu tanpa ilmu.

Allah ﷻ berfirman:

قَالَ اَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ اَدْنٰى بِا لَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ

“Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik?” [QS. Al-Baqarah: 61]

Sebagai seorang Muslim, dalam hidup jangan aneh-aneh. Terlebih terkait adat. Apalagi bila itu seruan muluk-muluk. Kita memiliki ajaran dan juga adab-adab yang terbimbing. Itu lebih lurus dan beradab. Dan jangan pula mengikuti kebiasaan orang-orang kafir.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَشَبَّه بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud no.4031]

والله تعالى أعلمُ بالـصـواب

 

Dijawab Oleh Ustadz Abu Abdurrahman Al-Atsary hafidzhahullah
Sumber: https://www.dakwahmanhajsalaf.com/2020/11/hukum-mengucapkan-rip.html

 

══════

 

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat