بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HUKUM MENGUCAPKAN DAN MENJAWAB SALAM KETIKA MASUK MASJID IMAM SEDANG BERKHOTBAH
>> Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
 
Pertanyaan:
 
Apa hukum mengucapkan salam ketika imam sedang berkhotbah, dan apa hukum menjawabnya?
 
Jawaban:
 
“Seorang apabila datang ke masjid dalam keadaan Imam sedang berkhotbah, maka sesungguhnya hendaknya dia langsung salat dua rakaat yang ringan lalu duduk, dan tidak mengucapkan salam kepada siapa pun.
 
Maka mengucapkan salam kepada manusia dalam keadaan ini hukumnya HARAM, karena Nabi ﷺ bersabda:
 
إذا قلت لصاحبك أنصت والإمام يخطب فقد لغوت
 
“Apabila engkau berkata kepada temanmu: ‘Diamlah engkau!’ pada hari Jumat ketika imam sedang berkhotbah, maka engkau telah melakukan perbuatan sia-sia.” [HR. Bukhari Muslim]
 
Demikian juga beliau ﷺ bersabda:
 
من مس الحصى فقد لغى
 
“Barang siapa yang bermain-main kerikil, maka dia telah berbuat sia-sia.” [HR. Abu Dawud]
 
Perbuatan sia-sia di sini maknanya adalah dia telah melakukan sesuatu yang sia-sia, dan terkadang buatan sia-sia ini yang dia lakukan itu menghilangkan pahala Salat Jumat.
 
Oleh karena itu dalam sebuah hadis:
 
ومن لغى فلا جمعةله
 
“Barang siapa yang berbuat sia-sia, maka tidak ada Salat Jumat baginya.” [HR. Abu Dawud]
 
Apabila ada seseorang mengucapkan salam kepadamu, maka JANGANLAH engkau menjawab salamnya dengan lafal. Jangan engkau ucapkan Waalaikumussalam. Sekalipun dia mengucapkan dengan lafal salam, jangan engkau menjawab salam.
 
Adapun berjabat tangan, maka tidak mengapa, walaupun yang lebih utama hendaknya TIDAK PERLU berjabat tangan.
Bersamaan itu ada sebagian ulama yang berpendapat bolehnya menjawab salam. Akan tetapi yang benar tidak boleh menjawab salam.
Sesungguhnya seorang Muslim dalam kondisi ini tidak boleh mengucapkan salam, karena itu akan mengganggu manusia dalam mendengarkan perkara yang wajib didengarkan (khotbah).
 
Yang benar, tidak boleh menjawab salam, dan tidak boleh memulai mengucapkan salam ketika imam sedang berkhotbah.” [Fatawa Arkan Al-Islam 398]
 
 
Sumber: Grup Whatsap Mahad Ar-Ridhwan Poso
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HUKUM MENGUCAPKAN DAN MENJAWAB SALAM KETIKA MASUK MASJID IMAM SEDANG BERKHOTBAH