بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

HUKUM MENDESAIN, MEMRODUKSI, MENJAHIT DAN BERJUALAN PAKAIAN

Mendesain, memroduksi, menjahit, dan jualan pakaian hukumnya sama persis dengan hukum memakai pakaian tersebut. Setiap pakaian yang boleh dipakai, maka boleh didesain, diproduksi, dan diperjualbelikan. Sedangkan semua yang haram dipakai maka haram didesain, diproduksi, dan diperjualbelikan.

_____

Islamqa.info/ar/19738
Translated by Sufyan Baswedan

Sumber: https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/photos/a.757130004485639/946910568840914/?type=3&theater

 

 

 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat