بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#MuslimahSholihah
#AdabMembacaAlquran

HUKUM MEMEGANG ALQURAN TERJEMAHAN KETIKA HAID

>> Perbedaan Antara Alquran Terjemahan dan Mushaf

Pertanyaan:

Apakah boleh memegang Alquran terjemahan ketika haid ?

Jawaban:

“Mushaf yang dilarang untuk disentuh secara langsung oleh orang yang sedang berhadats kecil atau besar (termasuk haid) adalah mushaf yang mengandung ayat-ayat Alquran saja, baik itu 30 juz atau sebagian. Akan tetapi jika dipegang menggunakan pelapis seperti kain yang suci, maka itu tidak mengapa. Adapun kitab tafsir, maka boleh menyentuh dan memegangnya, karena itu tidak dinamakan Mushaf, tapi kitab tafsir.” [Lihat Majmu’ Fatawa bin Baz juz.24 hal.348 no.118 dan lih.ibid juz 10 hal. 209]

Syaikh Utsaimin menjelaskan lebih detail: “Seandainya isi sebuah kitab banyak ayat Alqurannya dari pada tafsirnya, maka itu dinamakan Mushaf, dan hukumnya sama dengan Mushaf biasa (yang hanya berisi ayat-ayat Alquran -pen). Sebaliknya, apabila isi tentang tafsirnya lebih banyak dari pada ayat-ayat Alqurannya, maka boleh dipegang secara langsung oleh orang yang berhadats, karena itu kitab tafsir.

Apabila isinya berimbang antara tulisan ayat Alquran dan tafsir, maka tidak boleh disentuh oleh orang yang berhadats, berdasarkan kaidah: Jika berkumpul hal yang membolehkan dan melarang, dan tidak ada pembeda yang menguatkan salah satu sisi, maka dikuatkanlah sisi yang melarang [Lihat Majmu’ fatawa wa Rasail Al-Utsaimin juz.11 hal.215]

 

وبالله التوفيق

 

Sumber: http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/memegang-al-qur-an-terjemahan-ketika-haid.html