بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HADIS TENTANG YAHUDI DAN NASRANI SEBAGAI PENEBUS DOSA SEORANG MUSLIM
 
Seorang Muslim, apabila ia masuk Surga, maka orang kafir akan menggantikannya di Neraka. Rasulullah ﷺ telah bersabda:
 
‎عن أبي موسى الأشعري -رضي الله عنه- مرفوعاً: «إذا كان يومُ القيامة دفع اللهُ إلى كل مسلم يهوديا أو نصرانيا، فيقول: هذا فِكَاكُكَ من النار»
 
“Pada Hari Kiamat kelak, Allah Taala akan menyerahkan seorang Yahudi atau pun seorang Nasrani kepada setiap orang Muslim. Kemudian Allah Taala akan berfirman: ‘Inilah penebusmu dari siksa api Neraka.'” [HR. Muslim]
 
Jadi konsep Surga dan Neraka dalam ajaran Islam:
 
Semua manusia sudah dipersiapkan oleh Allah tempatnya di Neraka dan di Surga, tidak peduli apakah dia seorang Muslim atau bukan. Sebagai Muslim sudah ada ‘kapling’ di Surga dan di Neraka. Orang kafir juga sudah ada kaplingannya di Surga dan di Neraka. Apakah nanti seorang hamba akhirnya masuk ke Surga atau Neraka yang sudah disiapkan tersebut, tergantung kepada pilihannya di dunia, apakah mau jadi kafir atau beriman. Apakah menjadi orang baik atau tidak, semuanya ada hitung-hitungannya.
 
Ketika seorang kafir masuk Neraka, maka kaplingannya di Surga menjadi kosong dan tidak bertuan. Itulah kemudian yang diwariskan kepada seorang Muslim. Sebaliknya ketika seorang Muslim masuk Surga, artinya tempatnya yang sudah disediakan di Neraka menjadi tidak terpakai. Itulah yang diambil oleh kafir.
 
Jadi bagi seorang Muslim, ketika tempatnya di Neraka kosong, maka akan diisi oleh orang-orang kafir. Padahal orang-orang kafir tersebut sudah memiliki tempat juga di Neraka. Sehingga siksa bagi orang kafir menjadi dua/ double:
 
a) Satu tempat yang memang sudah Allah siapkan untuk orang kafir tersebut,
b) Satunya lagi sebagai tempat menggantikan orang Muslim.
 
Ke mana perginya si orang Muslim? Si orang Muslim pindah ke tempat yang ada di Surga.
 
Jadi si Muslimnya mendapatkan dua tempat juga:
a) Satu tempat duduk yang memang sudah disediakan baginya di Surga,
b) Satunya lagi mengisi kekosongan, yang asalnya hak milik si orang kafir.
 
Orang kafirnya tidak bisa menempati Surga, karena ia tidak layak menempatinya, sehingga tempat si orang kafir itu di Neraka.
 
Inilah yang disebut ‘barter’. Itu sebabnya, jika kita mau ‘barter’, atau mau tukar tempat duduk kita yang di Surga menjadi punya dua tempat, maka berusahalah meraihnya dengan mengerjakan amalan saleh. Karena:
1. Kita akan mendapatkan tempat duduk yang sudah Allah siapkan dari awal, dan
2. Kita akan mendapatkan tambahan satu tempat lagi, mengisi kekosongan tempat duduknya milik orang kafir, karena orang kafirnya tidak bisa pakai.
 
Ke mana si orang kafirnya pergi? Orang kafir itu tidak layak duduk di Surga, melainkan dia ditempatkan di Neraka.
 
Jadi selain seorang penghuni Surga memeroleh jatahnya, dia juga mendapat warisan dari jatah orang kafir yang tidak dipergunakan.
 
Semoga bisa lebih paham.
Barakallahu fiikum.
 
Oleh: Ustadz Abdullah Sya’roni hafizhahullah
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HADIS TENTANG YAHUDI DAN NASRANI SEBAGAI PENEBUS DOSA SEORANG MUSLIM