بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HADIS MEREKA TERHALANGI JIHAD KARENA ADA UZUR
>> Setiap amalan tergantung pada niat
 
Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi ﷺ, lalu beliau ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” [HR. Muslim, no. 1911]
 
Dalam lafal lain disebutkan:
إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ
 
“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”
 
Juga ada hadis:
 
عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »
 
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ dalam suatu peperangan berkata:
“Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan, namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” [HR. Bukhari, no. 2839]
 
Faidah Hadis:
 
1. Derajat para Mujahid yang berperang di jalan Allah ﷻ lebih tinggi daripada derajat yang diperoleh orang-orang yang duduk-duduk di rumah (tidak ikut berperang).
 
2. Orang-orang yang mempunyai uzur (alasan) berupa cacat atau lemah fisik, misalnya orang buta, orang sakit, atau orang pincang, diperbolehkan untuk tidak ikut berperang.
 
3. Kedudukan orang yang memiliki uzur dalam mengikuti peperangan, sama dengan kelompok di atas (yang mempunyai alasan/uzur berupa cacat dan lemah fisik.
 
4. Orang-orang yang berhalangan namun tetap berniat baik serta tulus untuk berjihad akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang berjihad secara langsung.
 
5. Hadis di atas menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah ﷻ, Rabb semesta alam, juga kemudahan penerapan ajaran Islam. Hukum serta manfaat seperti inilah yang telah disampaikan Alquran, sesuai dengan firman-Nya:
 
لا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ
 
“Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur (alasan) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya.” [QS. An Nisa 95]
 
Sumber: Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali
 
 
 
Sumber:
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
Baca juga:
HADIS MEREKA TERHALANGI JIHAD KARENA ADA UZUR