بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HADIS LEMAH TENTANG LARANGAN MENOLAK PERMOHONAN MAAF
 
رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَتَاهُ أَخُوْهُ مُتَنَصِّلاً فَلْيَقْبَل ذَلِكَ مِنْهُ مُحِقّاً كَانَ أَوْ مُبْطِلاً، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ
 
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang didatangi saudaranya (sesama Muslim) untuk mengakui dan meminta maaf (atas kesalahannya), maka hendaklah dia menerimanya, baik dia yang bersalah atau benar. Karena jika dia tidak melakukan itu (memaafkan saudaranya), maka dia tidak akan mendatangi telagaku (di Akhirat kelak).”
 
Takhrij Hadis
 
Hadis ini dikeluarkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak (4/170) dari jalur Suwaid Abu Hatim, dari Qatadah, dari Abu Rafi’, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ. Hadis ini adalah hadis yang LEMAH. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Suwaid Abu Hatim, dia adalah Suwaid bin ‘Abdil ‘Aziz.
 
Imam Ahmad berkata tentangnya: “(Riwayat) hadisnya ditinggalkan (karena kelemahannya yang sangat fatal).”
 
Imam Yahya bin Ma’in berkata: “Dia lemah (riwayat hadisnya).”
 
Imam al-Bukhari berkata: “Di dalam hadis (yang diriwayatkan)nya ada hadis-hadis yang mungkar (sangat lemah).” [Semua ucapan di atas dinukil oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Tahdzibut Tahdzib (4/242)]
 
Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Dia lemah (riwayat hadisnya)” [Kitab Taqribut Tahdzib (hlmn 260)]
 
Hadis ini meskipun dinyatakan Sahih oleh Imam al-Hakim, akan tetapi Imam adz-Dzahabi mengkritisinya dan berkata:
“Akan tetapi Suwaid lemah (riwayat hadisnya).” [Kitab al-Mustadrak (4/170)]
 
Bahkan Imam al-Mundziri menyatakannya sangat lemah. Beliau rahimahullah berkata:
“Suwaid adalah bin ‘Abdil ‘Aziz, dia sangat lemah.“ [Kitab at-Targib wat Tarhib (3/321)]
 
Imam al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir (4/318) juga mengisyaratkan kelemahan hadis ini dengan menukil dan membenarkan ucapan para ulama di atas. Demikian pula Syaikh al-Albani menghukumi hadis ini sebagai hadis yang lemah [Dalam kitab Silsilatul Ahadisidh Dha’ifati Wal Maudhu’ah (5/62, no. 2043)]
 
Dalil Sahih Tentang Keutamaan Memaafkan
 
Cukuplah ayat-ayat Alquran dan hadis-hadis sahih dari Rasulullah ﷺ yang kita jadikan argumentasi tentang besarnya keutamaan orang yang selalu memaafkan kesalahan orang lain. Allah ﷻ berfirman:
 
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
 
“Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” [QS. al-A’Raf/7:199]
 
Bahkan ini termasuk sifat mulia para hamba Allah ﷻ yang bertakwa, sebagaimana dalam firman-Nya:
 
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
 
“(Orang-orang yang bertakwa yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang (selalu) menahan amarahnya, serta (mudah) memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [QS. Ali ‘Imran/3:134].
 
Dan dalam sebuah hadis yang sahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
 
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ
 
“Sedekah itu tidak mengurangi harta. Dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya), kecuali kemuliaan (di dunia dan Akhirat). Serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan Akhirat).” [HSR. Muslim (no. 2588) dan imam-imam lainnya]
 
 
 
www.nasihatsahabat.com
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HADIS LEMAH TENTANG LARANGAN MENOLAK PERMOHONAN MAAF