بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#Fatwa_Ulama
FATWA ULAMA TENTANG KHAWARIJ, PENGAFIRAN KAUM MUSLIMIN, DEMONSTRASI & PEMBERONTAKAN
- Apakah Menjadi Khawarij, Hanya Apabila Mengafirkan Kaum Muslimin?
- Apakah Pemberontakan Hanya dengan Senjata?
- Sikap Terhadap Orang yang Memberontak dengan Senjata dan Kata-Kata
- Apakah Pemberontak Keluar Dari Ahlus Sunnah?
Fatwa #1: Apakah Menjadi Khawarij, Hanya Apabila Mengafirkan Kaum Muslimin?
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
ومن اتصف بخصلة من خصالهم فهو منهم :
الذي يخرج على ولي الأمر هذا من الخوارج.
الذي يكفر بالكبيرة هذا من الخوارج.
الذي يستحل دماء المسلمين هذا من الخوارج.
الذي يجمع بين الأمور الثلاثة هذا هو أشد أنواع الخوارج.
Barang siapa mengadopsi salah satu sifat Khawarij tersebut, maka ia bagian dari mereka:
- Siapa yang memberontak kepada pemerintah, maka ia termasuk Khawarij.
- Siapa yang mengafirkan pelaku dosa besar, maka ia termasuk Khawarij.
- Siapa yang menghalalkan darah kaum Muslimin, maka ia termasuk Khawarij.
- Siapa yang mengumpulkan tiga perkara tersebut, maka ia termasuk jenis Khawarij yang paling parah.
[Dinukil dari: Mauqi’ Al-Fauzan hafizhahullah. Lihat juga Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Qodhooya Al-‘Ashriyyah, hal. 86]
Fatwa #2: Apakah Pemberontakan Hanya dengan Senjata?
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
الخروج على الأئمة يكون بالسيف، وهذا أشد الخروج، ويكون بالكلام: بسبهم، وشتمهم، والكلام فيهم في المجالس، وعلى المنابر، هذا يهيج الناس ويحثهم على الخروج على ولي الأمر، وينقص قدر الولاة عندهم، فالكلام خروج
“Memberontak kepada Pemerintah bisa jadi dengan senjata. Ini adalah pemberontakan yang paling jelek. Dan bisa jadi pula dengan ucapan, yaitu dengan mencaci, mencerca dan berbicara tentang kejelekan Pemerintah di majelis-majelis dan mimbar-mimbar. Hal ini dapat memrovokasi dan mendorong manusia untuk memberontak terhadap pemerintah, dan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah di mata mereka. Maka ucapan adalah pemberontakan.” [Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Qodhoya Al-‘Ashriyyah, hal. 107]
Oleh karena itu, dahulu ada sekte Khawarij yang tidak pernah ikut kudeta bersenjata. Kerjaan mereka hanya menjelek-jelekkan Pemerintah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
والقعدية قوم من الخوارج كانوا يقولون بقولهم ولا يرون الخروج بل يزينونه
“Al-Qo’adiyah adalah satu kaum dari golongan Khawarij, yang dahulu berpendapat dengan ucapan mereka, dan mereka tidak memandang untuk memberontak, akan tetapi mereka memrovokasi untuk melakukannya (dengan kata-kata).” [Fathul Bari, 1/432]
Fatwa #3: Sikap Terhadap Orang yang Memberontak dengan Senjata dan Kata-Kata
Asy-Syaikh Al-‘Allaamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
كل من خرج على الحاكم المسلم خارجيٌّ يعامل معاملة الخوارج
“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin Muslim adalah Khawarij, disikapi sebagai Khawarij.” [At-Ta’liq ‘Ala Ighatsatil Lahfan, 24-10-1436 H]
Fatwa #4: Apakah Pemberontak Keluar dari Ahlus Sunnah?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
و”الْبِدْعَةُ” الَّتِي يُعَدُّ بِهَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْأَهْوَاءِ مَا اشْتَهَرَ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالسُّنَّةِ مُخَالَفَتُهَا لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ؛ كَبِدْعَةِ الْخَوَارِجِ وَالرَّوَافِضِ وَالْقَدَرِيَّةِ وَالْمُرْجِئَةِ
“Bid’ah yang menggolongkan seseorang kepada Ahlul Ahwa (Ahlul Bid’ah) adalah bid’ah yang telah masyhur di kalangan ulama Sunnah akan penyelisihannya terhadap Alquran dan As-Sunnah, seperti bid’ah Khawarij, Syi’ah, Qodariyyah dan Murjiah.” [Majmu’ Al-Fatawa, 35/414]
Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/734562046693280:0
Leave A Comment