بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
FATWA TERBARU ASY-SYAIKH ABDUL MUHSIN AL-ABBAD HAFIZHAHULLAH TERKAIT SALAT JAMAAH DI MASA WABAH
>> Sekaligus rujuknya beliau dari pendapat sebelumnya, dan mengikuti Lajnah Ad-Da’imah / Dewan Fatwa Saudi Arabiya demi bersatunya kaum Muslimin
 
 
بسم الله الرحمن الرحيم
 
الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى أله وسلم وأصحابه أجمعين أما بعد:
 
Sungguhnya saya pernah ditanya lebih dari 2 bulan yang lalu, pada bulan Rajab, pada saat itu salat berjamaah di masjid-masjid di negara ini masih dilaksanakan, dan kajian-kajian di Masjid Nabawi juga masih diadakan. Saya katakan:
 
Pada sebuah kajian saya ditanya tentang kejadian di sebagian negara di luar Saudi arabia, bahwasanya mereka salat di masjid-masjid, dan jarak setiap orang yang salat dengan yang lainnya satu meter atau lebih, dengan anggapan bahwa seperti ini untuk menjaga/melindungi dari penyakit. Apa hukum (salatnya)?
 
Saya jawab: “Salatnya tidak sah, karena seperti itu mereka dianggap salat sendiri-sendiri. Yaitu mereka menyerupai orang yang salat sendirian di belakang saf,
 
Dan telah tsabit/sahih dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau melihat seseorang salat sendirian di belakang saf, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi salatnya.
 
Dan setelah keluarnya (izin dari pemerintah) bolehnya menegakkan Salat Jumat dan salat berjamaah untuk semua salat wajib di masjid- masjid kerajaan Saudi Arabia dengan mengindahkan protokol kesehatan, dimulai Ahad 8/10/1441 Hiriyyah.
 
Departemen Urusan Islam mengeluarkan kebijakan, tata tertib bagi pengelola / panitia masjid, di antaranya:
 
Orang-orang yang salat diharuskan memberi jarak di antara mereka sejauh dua meter.
 
Maka sekarang saya katakan: Tidak sepantasnya bagi siapapun bersandar terhadap apa yang telah saya fatwakan. Akan tetapi yang dijadikan sandaran ialah kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang telah diberikan wewenang fatwa terkait urusan ini.
 
Dan aku memohon kepada Allah subhanahu wataala agar mencegah/melindungi (kita) dari bencana dan mengangkat wabah ini,
 
Dan mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada seluruh kaum Muslimsin, baik pemerintah maupun rakyatnya, untuk (melakukan amalan) yang mengandung kebaikan, keberuntungan,
dan kebahagiaan dunia dan Akhirat. Sesungguhnya Dialah Zat yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa.
 
و صلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى اله وصحبه.
 
Abdul Muhsin bin Hammad al-‘Abbad al-Badr / 6 Syawwal 1441 H
Alih bahasa: Al Ustadz Abu Farhanah Syukran hafizhahullah

 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

 

Baca juga:

FATWA TERBARU ASY-SYAIKH ABDUL MUHSIN AL-ABBAD HAFIZHAHULLAH TERKAIT SALAT JAMAAH DI MASA WABAH