بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

DI ANTARA TANDA MUNAFIK: BEDA LAHIRIYAH DAN BATIN
 
Al Hasan Al Bashri mengatakan:
 
مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ
 
“Di antara tanda kemunafikan adalah:
• Berbeda antara hati dan lisan,
• Berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak,
• Berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490]
 
Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.
 
Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin
 
Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan:
 
خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ
 
“Khusyunya orang munafik: Jasad terlihat khusyu, namun hatinya tidak ada kekhusyuan.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490]
 
Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab:
 
الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ
 
“Ia menyifati diri beriman, namun tak ada amalan.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490]
 
Dari sini para ulama menyebutkan, bahwa pria yang mengaku Muslim namun tidak pernah terlihat salat berjamaah di masjid dinyatakan sebagai munafik.
 
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
 
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ
 
“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan salat jamaah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan salat jamaah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” [HR. Muslim no. 654]
 
Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:
 
كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ
 
“Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid.” [Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365]
 
Asy Sya’bi berkata:
 
مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ
 
“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493]
 
Al Hasan Al Bashri berkata:
 
مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ
 
“Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.” [ami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491]
 
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.
 
 
 
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
#munafik #munafiqun #tandacirimunafik #sifatmunafik #artidefinisimunafik
DI ANTARA TANDA MUNAFIK: BEDA