بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

DERAJAT HADIS WANITA PASTI MASUK SURGA JIKA MENINGGAL DUNIA DALAM KEADAAN DIRIDAI SUAMINYA
 
Pertanyaan:
Bagaimana derajat hadis berikut ini:
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Wanita mana pun yang meninggal dunia sementara suaminya rida kepadanya, ia pasti masuk Surga.” [HR. At-Tirmidzi dlm kitab Ar-Radhaa’a. hadis no. 1161]
 
Jawaban oleh Ustadz Muhammad Washito Abu Fawaz, Lc, MA:
(Disusun di BBG Majlis Hadis)
 
Hadis tersebut derajatnya DHAIF (lemah). Adapun lafalnya adalah sebagaimana berikut ini:
 
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ ».
 
Dari Ummu Salamah radhiyallahu anha, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wanita mana pun yang meninggal dunia sementara suaminya rida kepadanya, ia pasti masuk Surga.” [Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam As-Sunan III/466 no.1161, dan Ibnu Majah di dalam As-Sunan I/595 no.1854]
 
Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini sanadnya Munkar. [Lihat Dhaif At-Targhib wa At-Tarhib II/5 no.1211]
 
Demikian jawabannya.
 
. بَارَكَ اللّهُ فِيْكُمْ
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat