بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

 

 

CIRI KHAWARIJ, DULU DAN SEKARANG
 
Rasulullah ﷺ bersabda tentang ciri-ciri Khawarij:
 
سَيَخرُجُ قَومٌ فِي آخِرِ الزَمَانِ, أَحدَاثُ الأَسنَانِ, سُفَهَاءُ الأحلاَمِ, يَقُولُونَ مِن خَيرِ قَولِ البَرِيةِ, لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُم حَنَاجِرَهُم, يَمرُقُونَ مِن الدِينِ كَما يَمرُقُ السَهمُ مِن الرَمِيَّةِ, فَأَينَمَا لَقيتُمُوهُم فَاقتُلُوهُم, فَإِنَّ فِي قَتلِهِم أَجرًا لِمَن قَتَلَهُم يَومَ القِيامَةِ
 
Akan muncul di akhir zaman, sekelompok orang yang masih muda belia dan bodoh. Mereka membaca Alquran, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Di mana saja kalian (pemimpin kaum Muslimin) bertemu mereka, maka bunuhlah mereka. Karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada Hari Kiamat. [HR. Bukhari]
 
Di antara ciri Khawarij juga yang sangat menonjol adalah apa yang disebutkan oleh para ulama, yaitu mereka sering membawakan sebuah ayat Alquran dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka. Ayat itu adalah:
 
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
 
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44]
 
Inilah ucapan para ulama tentang hal di atas:
 
1. Imam Al-Hafidz Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurri rahimahullahu berkata: Di antara (yang dijadikan) syubhat oleh Khawarij adalah firman Allah taala:
 
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
 
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS.Al-Maidah : 44]
 
Mereka membacanya bersama dengan firman Allah taala:
 
ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ
 
Namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka.[QS. Al-An’am : 1].
 
Apabila mereka melihat seorang hakim/pemimpin yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata: Orang ini telah kafir. Dan barang siapa yang kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Oleh karenanya, para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik.[ Asy-Syariah (1/342)]
 
2. Abu Umar Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: Telah tersesat sekelompok Ahli Bidah dari golongan Khawarij dan Mutazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengafirkan orang-orang yang berbuat dosa. Mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam Alquran tidak pada tempatnya, seperti firman Allah taala:
 
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
 
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44].[ At-Tamhid (17/16).]
 
 
3. Al-Jashshash Rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij telah men-takwilkan ayat ini (Al-Maidah 44) untuk mengafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, meski orang tersebut tidak mengingkari hukum Allah. [Ahkamul Qur’an (2/534)]
 
4. Al-Imam Al-‘Allamah Abu Muzhaffar As-Sam’ani rahimahullahu berkata: Ketahuilah, bahwa kelompok Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk mengatakan: Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka dia kafir. Tapi Ahlussunnah berkata: Dia tidak kafir dengan hanya meninggalkan hukum Allah. [Tafsir Abi Muzhaffar As-Sam’ani (2/42)]
 
5. Al-Imam Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij berhujjah dengan firman Allah taala:
 
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
 
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44].
 
Zahirnya dalil mereka ini mengharuskan pengafiran para pemimpin yang zalim, dan ini adalah perkataan Khawarij. Padahal yang dimaksud oleh ayat ini adalah orang-orang Yahudi. [Masaaailil Iman (340-341).]
 
6. Abu Hayyan rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij berdalil dengan ayat ini [QS. Al-Maidah 44] untuk menyatakan, bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir. Mereka mengatakan: Ayat ini adalah nash pada setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir. [Al-Bahrul Muhith (3/493).]
 
7. Abu Abdillah Al-Qurthubi menukil perkataan Al-Qusyairi: Madzhabnya kelompok Khawarij adalah barang siapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah, maka dia kafir. [Al-Jami’ li ahkamil Qur’an (6/191).]
 
 
Penulis: Ustadz Abdurrahman Thoyyib
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

#kaumKhawarij #ciri2kaumKhawarij #pemahamanKhawarij #karakterKhawarij #Khawarij #Khowarij #pemahamanKhowarij #ciriciriKhawarij #tandatandaKhawarij #karakteristikKhawarij #tigasifatKhawarij #sifatKhawarij #terorismebukanIslam #demonstrasibukanIslam #jihadbersamapenguasa #pemikiranKhawarij #Khawarijsesat #sesatnyaKhawarij #3sifatKhawarij #modelpemikiranKhawarij #pengebomanbukanIslam #bombunuhdiribukanIslam