بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
CARA MEMBAGI DAGING HEWAN KURBAN DENGAN BENAR
>> Fatwa Syaikh Al Allaamah Muhammad Shalih Al Utsaimin rahimahullah
 
 
Sedekah dengan sepertiga daging kurban bukan suatu kewajiban. Engkau boleh memakan semua daging kurban kecuali sedikit saja untuk disedekahkan. Akan tetapi yang paling utama, ada daging yang engkau sedekahkan, ada yang engkau hadiahkan dan ada yang engkau makan sendiri. Daging yang dihadiahkan dan disedekahkan adalah daging mentah, bukan daging yang sudah matang. Dan ini mudah walhamdulillah.
 
Jadi jika Hari Raya Idul Adha engkau sembelih hewan kurban, lalu kirimkanlah secukupnya kepada orang-orang fakir, dan hadiahkan kepada tetanggamu atau teman-temanmu secukupnya. Sisanya engkau bisa memakan seluruhnya di hari Idul Adha atau hari-hari Tasyrik, atau engkau simpan lebih lama lagi. [Silsilah Fatawa Nur Ala Darb. Kaset No. 321]
 
 
Sumber: Tathbiiq Fatawa Ibn Utsaimin Lianduruwiid
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
syaikh Utsaimin,kurban,qurban,Idul Adha,pembagian daging kurban,daging kurban,daging qurban,cara membagi daging kurban

#syaikhUtsaimin #kurban #qurban #IdulAdha #pembagiandagingkurban #dagingkurban #dagingqurban #caramembagidagingkurban