بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
BOLEHKAH MERAYAKAN HARI IBU (MOTHER’S DAY)?
>> Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor: 7912 (Nomor bagian 3; Halaman 86)
Pada hari apakah tepatnya kaum Muslimin merayakan Hari Ibu? Apakah benar bahwa hari itu adalah hari bertambahnya umur Fatimah az-Zahra?
لا يجوز الاحتفال بما يسمى: عيد الأم، ولا نحوه من الأعياد المبتدعة
“Kaum Muslimin tidak boleh merayakan apa yang dinamakan dengan “HARI IBU”, atau apa pun yang sejenisnya, yang termasuk perkara-perkara bidah.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
• TIDAK termasuk perbuatan Rasulullah ﷺ, juga
• TIDAK termasuk perbuatan para sahabat radhiyallaahu ‘anhum, dan juga
• BUKAN termasuk amal perbuatan Ulama Salaf.
Perbuatan itu merupakan bidah dan menyerupai perbuatan orang kafir.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
Anggota: Abdullah bin Ghadyan
Wakil Ketua Komite: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (Selesai)
Catatan Tambahan:
Hari ibu di Amerika Serikat dirayakan pertama kali pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia.
Pada tahun 1908, Kongres Amerika Serikat menolak proposal untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional. Pada tahun 1911, seluruh negara bagian di Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur. Pada tahun 1914, Woodrow Wilson menandatangani deklarasi untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.
Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. (dari Wikipedia)
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
BOLEHKAH MERAYAKAN HARI IBU (MOTHER’S DAY)?
Leave A Comment