بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

BOLEHKAH MENDENGARKAN BACAAN ALQURAN KETIKA HUBUNGAN BADAN?

Pertanyaan:
Apa boleh menyetel (menghidupkan) lantunan Ayat Suci Alquran sambil melakukan hubungan suami istri?
 
Jawaban;
Bismillah was salatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
 
Pertama: Bagian dari adab yang Allah ajarkan ketika seseorang mendengar bacaan Alquran adalah diam dan memerhatikannya, serta tidak sibuk melakukan aktivitas lainnya. Allah ﷻ berfirman:
 
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
 
“Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan dengarkanlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” [QS. al-A’raf: 204]
 
Imam al-Laits, ulama masa tabi’ tabiin di Mesir (w. 174 H.) mengatakan:
 
يُقَال : ما الرحمة إلى أحد بأسرع منها إلى مستمع القرآن لقول الله جل ذكره: {وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} . و{لَعَلّ} من الله واجبة
 
“Rahmat apalagi yang lebih cepat diperolah seseorang melebihi rahmat karena mendengarkan Alquran. Karena Allah berfirman: (yang artinya): “Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan dengarkanlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” Sementara kata la’alla (artinya: agar) jika dari Allah, maknanya pasti.” [Tafsir al-Qurthubi, 1/9]
 
Konteks ayat ini berbicara tentang wajibnya diam ketika salat, dalam rangka mendengarkan bacaan Alquran dari imam. Hanya saja para ulama menegaskan, bahwa disyariatkan untuk diam dan memerhatikan bacaan Alquran meskipun di luar salat.
 
Kedua: Sebagian ulama membolehkan melakukan aktivitas sambil mendengarka Alquran, selama aktivitas yang kita lakukan tidak menghalangi kita untuk mendengarkan dan memerhatikan Alquran. Misalmy ketika berkendaraan, atau makan atau aktivitas lainnya.
 
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan:
 
لا حرج عليه أن يستمع الإنسان إلى القرآن وهو مشتغل بالأكل؛ لأن ذلك لا يمنعه من الاستماع، أما لو كان العمل يستدعي حضور القلب والفكر ويلهيه عن استماع القرآن فالأولى ألا يستمع
 
“Seseorang dibolehkan mendengarkan Alquran sambil makan, karena kegiatan makan tidak menghalangi dia untuk tetap mendengarkan Alquran. Namun jika dia melakukan kegiatan yang butuh konsentrasi sehingga tidak bisa mendengarkan Alquran, maka sebaiknya dia matikan bunyi Alqurannya.” [Liqa’ al-Bab al-Maftuh, volume 97 no. 11]
 
Oleh karena itu sebagian ulama melarang memutar bacaan Alquran atau muratal ketika hubungan badan, meskipun dia masih bisa memerhatikan bacaan Alquran. Karena mengiringi bacaan Alquran dengan kegiatan penuh syahwat, termasuk bentuk kurang memuliakan Alquran.
 
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan:
 
والشخص وإن كان لا يمنع له الاستماع إلى التلاوة في أية حال؛ إلا أن الأفضل له أن يعظم حرمات الله تعالى، ويصون القرآن عن كل ما يقتضي عدم احترامه
 
“Dan seseorang, meskipun posisi hubungan badan tidak menghalanginya untuk mendengarkan Alquran, hanya saja yang selayaknya dia lakukan adalah mengagungkan aturan Allah, dan menjauhkan Alquran dari semua kegiatan yang kurang terhormat baginya.” [Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 24677]
 
Ketiga: Ada maksud baik
Mungkin ada sebagian yang bermaksud baik. Dia memutar lantunan bacaan Alquran ketika hubungan badan, tujuannya agar menjauhkan mereka dari godaan setan. karena setan takut dengan lantunan Alquran.
 
Akan tetapi niat baik semacam ini TIDAK bisa menjadi alasan pembenar untuk perbuatannya, karena Rasulullah ﷺ telah memberikan doa khusus untuk umatnya sebelum hubungan badan, yang manfaatnya, mencegah keterlibatan setan terhadap aktivitas intim manusia.
 
Nabi ﷺ mengajarkan satu doa khusus ketika seseorang hendak melakukan hubungan badan:
 
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
 
Bismillah, Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
 
Artinya:
Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan, dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.
 
Pertayaan mengenai hukum memutar muratal ketika jima dengan tujuan mengusir setan, telah dijawab oleh Lajnah Daimah:
 
قد علم النبي صلى الله عليه وسلم أمته ما يقال عند جماع الرجل زوجته، فعن ابن عباس رضي الله عنهما، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال أما لو أن أحدكم يقول حين يأتي أهله‏:‏ بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا، ثم قدر بينهما في ذلك ولد لم يضره الشيطان أبدا‏.‏ متفق عليه‏.‏
 
Nabi ﷺ telah mengajarkan umatnya doa ketika suami menggauli istrinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
 
« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
 
“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca doa:
Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa
 
Artinya:
Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan, dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.
 
Kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” [HR. Bukhari no.141 dan Muslim no.1434]
 
والمتعين هو الاقتصار على الوارد، وعليه فإن سماع القرآن المرتل من المذياع حال الجماع لغرض طرد الشيطان من المنزل زيادة على المشروع فلا تجوز، والقرآن العظيم أجل قدرا وأعظم حرمة من توظيف استماعه في الحالة المذكورة
 
والله أعلم‏.‏ وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم‏
 
Oleh karena itu wajib untuk hanya menggunakan zikir yang diajarkan. Dengan demikian, mengisi ruang dengar dengan bacaan Alquran dari radio ketika hubungan badan dengan tujuan untuk mengusir setan dari rumah, termasuk memberi tambahan dari apa yang disyariatkan, sehingga hukumnya terlarang.
 
Alquran al-Adzim lebih mulia dan lebih terhormat untuk diperdengarkan dalam keadaan semacam itu.
Allahu a’lam, wa billahi at-Taufiq. [Fatwa Lajnah Daimah, no. 16221]
 
Allahu a’lam.
 
 
 
 
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabatPinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
#doasebelumjima #doasebelumhubunganbadan #doasebelumhubungansuamiistri #mendengarkanbacaanAlquransambilhubunganbadan #mendengarkanmurotalsambilhubungannadan #murotal #muratal #adabmendengarkanAlquran