بسم الله الرحمن الرحيم

BINGUNG, BAGAIMANA HUKUM DEMONSTRASI? FATWA ULAMA MANA YANG HARUS DIIKUTI?

Jangan Anda Bingung Lagi

Tak Perlu Bingung

Prihatin melihat/mendengar keadaan sebagian kaum Muslimin di hari-hari ini. Lebih prihatin lagi menyaksikan sebagian ikhwah yang sudah rutin bermajelis di majelis-majelis sunnah, ketika menghadapi fitnah demo ini seperti tidak pernah belajar sama sekali. Sampai sampai terbesit dalam benak, apakah sudah separah ini krisis manhaj sebagian kita? Lebih parah lagi sampai ada yang berkata, bahwa sekarang bukan jamannya lagi bicara manhaj. Ditambah sekarang sebagian ikhwah tidak bisa membedakan ustadz-ustadz yang betul-betul bermanhaj lurus dengan kaum mutasattiriin…

Ketahuilah bahwa demo bukan hanya besok saja, 4 November 2016 ….

Tetapi ia adalah masalah yang sudah lama dan sering dibahas, dan entah sampai kapan. Dan masalah ini akan terus ada, selama ada yang mengusungnya. Ia bukan hanya di Indonesia saja, tetapi ia terjadi di berbagai Negara. Dan syubhat-syubhatnya dari masa ke masa, dari negeri satu dengan yang lainnya, dari yang diutarakan oleh para pengusungnya itu – itu keneh atau mirip-mirip saja, karena memang sumber-sumber pengambilan syubhatnya dari yang sepemikiran.

Dan ini bukan masalah yang ANEH bagi yang betul-betul menuntut ilmu, karena fatwa-fatwa ULAMA KIBAR,

Ya Ulama Kibar (seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Albaniy, Syekh Muhammad bin Shalihin Utsaimin rahimahumullah, begitu juga Syekh Shalih Fauzan dan Syekh Abdul Muhsin al’Abbad hafidzahumallah bukan hanya sekadar ulama biasa), yang mana fatwa-fatwa mereka telah bertebaran tentang masalah tersebut.

Tapi yang ANEH bagi saya adalah, sebagian kita yang mengaku bermanhaj salaf atau ahlus sunnah tidak mengenal ulama-ulamanya.

Ulama Kibar jauh-jauh hari sudah berfatwa tentang haramnya hal tersebut, dan telah menjelaskan mafsadah-mafsadah yang ditimbulkannya.

Ingatlah ikhwati, tidak semua orang, bahkan tidak semua ulama, bisa berfatwa tentang masalah ini. Kembalikan dan cukupkan permasalahan ini kepada Ulama Kibar.

LIHAT, BACA dan PAHAMI fatwa Ulama Kibar dan cukupkan dengan nasihat mereka, jangan menoleh ke kiri dan ke kanan, supaya tidak tersesat.

Allah berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

”Maka tanyakanlah olehmu, kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”

Dan juga baca QS AnNisa : 83 …

Dan ingatlah, bahwa rujuk atau kembali kepada Ulama Kibar yang kokoh keilmuannya, merupakan pokok Manhaj Salaf yang agung (tetapi bukan disini pembahasannya, karena tulisan singkat ini hanya untuk mengingatkan)…

Semoga Allah ta’ala selalu membimbing kita semua…

Akhukum: Abu Ya’la Kurnaedi

 

Sumber: https://www.facebook.com/ahmadhendrix.eskanto/posts/356993981308151

 

Sumber: https://aslibumiayu.net/17280-bingung-bagaimana-hukum-demonstrasi-fatwa-ulama-mana-yang-harus-diikuti-jangan-anda-bingung-lagi.html