بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
BERDOSA JIKA SUAMI ENGGAN MENCARI NAFKAH
 
Iya, jelas berdosa
 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ ».
 
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” [HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini Hasan]