بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
BAHKAN SELURUH PENDUDUK LANGIT DAN BUMI MENDOAKANMU
 
Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ
 
“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” [HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih]
 
Para salaf mengatakan, telah disepakati, bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah Fardhu Kifayah. Hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud Fardhu Kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya, walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya. Begitu pula oleh orang yang asalnya mampu, namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, WAJIB bagi yang lain untuk membantunya, hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya ﷺ perintahkan tercapai [Lihat risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-63]
 
Nasihat Ibnu Taimiyah
 
يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ
 
“Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban, karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” [Majmu’ Al Fatawa, 15: 166]
 
فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ
 
“Jika pelaku maksiat SUDAH SEMAKIN KERAS KEPALA dan TIDAK MAU BERUBAH MENJADI BAIK, bahkan jadi MENYAKITI orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati” [Majmu’ Al Fatawa, 2: 110]
 
Ingatlah keutamaan ini:
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” [HR. Muslim no. 1893]
 
Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
“Barang siapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” [HR. Muslim no. 2674]
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

#seluruhpenduduklangitdanbumi mendoakanmu #penduduklangitdanbumimendoakanmu #dakwah #ingkarikemungkarandenganhati #memberipetunjukpadakebaikan, #mendapatkanpahala #ajarkankebaikan #hukumdakwah