بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

BAHAYA ORANG YANG ENGGAN MELUNASI UTANGNYA

Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Keutamaan Orang yang Terbebas dari Utang

Dari Tsauban, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal:

[1] Sombong,
[2] Ghulul (khianat), dan
[3] Utang, maka dia akan masuk Surga”. [HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih]. Ibnu Majah membawakan hadis ini pada Bab “Peringatan Keras Mengenai Utang.”

Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Utang, Kebaikannya Sebagai Ganti

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu Dinar atau satu Dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di Hari Kiamat nanti), karena di sana (di Akhirat) tidak ada lagi Dinar dan Dirham.” [HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih]. Ibnu Majah juga membawakan hadis ini pada Bab “Peringatan Keras Mengenai Utang.”

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa utang dan belum juga dilunasi. Maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika Hari Kiamat, karena di sana tidak ada lagi Dinar dan Dirham untuk melunasi utang tersebut.

Urusan Orang yang Berutang Masih Menggantung

Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang Mukmin masih bergantung dengan utangnya, hingga dia melunasinya.” [HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih, sebagaimana Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi]

Al ‘Iroqiy mengatakan: “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya, yaitu tidak bisa ditentukan, apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa utangnya tersebut lunas atau tidak.” [Tuhfatul Ahwadzi, 3/142]

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Utang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada Hari Kiamat) dalam status sebagai pencuri.” [HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Hasan Shahih]

Al Munawi mengatakan: “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” [Faidul Qodir, 3/181]

Ibnu Majah membawakan hadis di atas pada Bab “Barang Siapa Berutang Dan Berniat Tidak Ingin Melunasinya.”

Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barang siapa yang mengambil harta manusia dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” [HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411]. Di antara maksud hadis ini adalah barang siapa yang mengambil harta manusia melalui jalan utang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan utang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Utang, Enggan Dishalati

Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

Kami duduk di sisi Nabi ﷺ. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau ﷺ bertanya: “Apakah dia memiliki utang?” Mereka (para sahabat) menjawab: “Tidak ada.” Lalu beliau ﷺ mengatakan: “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab: “Tidak.” Lalu beliau ﷺ menyalati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau ﷺ bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka (para sahabat) menjawab: “Iya.” Lalu beliau ﷺ mengatakan: “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab: “Ada, sebanyak 3 Dinar.” Lalu beliau ﷺ menyalati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata: “Shalatkanlah dia!” Beliau ﷺ bertanya: “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab: “Tidak ada.” Lalu beliau ﷺ bertanya: “Apakah dia memiliki utang?” Mereka menjawab: “Ada tiga Dinar.” Beliau ﷺ berkata: “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata: “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung utangnya.” Kemudian beliau ﷺ pun menyalatinya.” [HR. Bukhari no. 2289]

Dosa Utang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah ﷺ bersabda:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang.” [HR. Muslim no. 1886]

Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi utang tersebut dan mendesakkah saya berutang?” Karena ingatlah, utang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Nabi ﷺ Sering Berlindung dari Berutang Ketika Shalat

Bukhari membawakan dalam  kitab Shahihnya pada Bab “Siapa Yang Berlindung Dari Utang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadis dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .

“Nabi ﷺ biasa berdoa di akhir shalat (sebelum salam):

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Artinya:

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang.”

Lalu ada yang berkata kepada beliau ﷺ: “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah utang?” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” [HR. Bukhari no. 2397]

Al Muhallab mengatakan: “Dalam hadis ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah doa Nabi ﷺ ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” [Syarh Ibnu Baththol, 12/37]

Adapun utang yang Nabi ﷺ berlindung darinya adalah tiga bentuk utang:

[1] Utang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi utang tersebut.
[2] Berutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
[3] Berutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.

Orang-orang semacam inilah yang apabila berutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. [Syarh Ibnu Baththol, 12/38]

Itulah sikap jelek orang yang berutang, sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.

Kenapa Nabi ﷺ sering berlindung dari utang ketika shalat?

Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah] mengatakan:

“Nabi ﷺ meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak utang, karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di Akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Inilah doa yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari utang:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Artinya:

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang.

Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Utangnya

Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa Saja Yang Memiliki Utang Dan Dia Berniat Melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadis dari Ummul Mukminin Maimunah:

كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».

Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan: “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan: “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku ﷺ bersabda: “Jika seorang Muslim memiliki utang, dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. [HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-]

Dari hadis ini ada pelajaran yang sangat berharga, yaitu boleh saja kita berutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.

Juga terdapat hadis dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya), sampai dia melunasi utang tersebut, selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” [HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih]

Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya. Atau melunasi sebagiannya, jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berutang dan yang memberi utangan.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” [HR. Bukhari no. 2393]

Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya utang. Mudahkanlah kami untuk melunasinya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

 

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[Artikel https://rumaysho.com]

Sumber: https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-utangnya.html