بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
BAGI YANG BELUM MAMPU BERKURBAN, JANGAN BERKECIL HATI
 
Kurban pada Hari Nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah:
 
Allah ﷻ berfirman:
 
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
 
“Ssungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah”. [QS. 108: 1-2]
 
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
 
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka, berupa hewan ternak…” [QS. Al-Hajj 22: 34]
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَ
 
“Barang siapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat salat kami.” [HR. Ahmad no. 8273, Ibnu Majah no. 2123 dan al-Hakim II/389, hadis dari Abu Hurairah, Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 6490]
 
Tidak selayaknya bagi seseorang yang mampu kemudian meninggalkan ibadah kurban. Tapi bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berkurban, maka janganlah mereka berkecil hati, karena ada amalan lain yang juga bisa mereka lakukan untuk mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah ﷻ.
 
Dari Ummu Hani (Fakhitah) radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan:
 
أتيتُ إلى رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، فقُلتُ : يا رسولَ اللَّهِ ، دُلَّني على عملٍ فإنِّي قد كَبِرْتُ وضعفتُ وبدَّنتُ ، فقالَ : كبِّري اللَّهَ مائةَ مرَّةٍ ، واحمَدي اللَّهَ مائةَ مرَّةٍ ، وسبِّحي اللَّهَ مائةَ مرَّةٍ خيرٌ من مائةِ فرَسٍ مُلجَمٍ مُسرَجٍ في سبيلِ اللَّهِ ، وخيرٌ من مائةِ بدَنةٍ ، وخيرٌ من مائةِ رقب
 
“Aku datang menemui Rasulullah ﷺ lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku suatu amalan. Karena saya ini sudah tua, dan badan saya sudah lemah.
 
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
• “Bertakbirlah seratus kali,
• Bertahmidlah seratus kali, dan
• Bertasbihlah seratus kali.
 
Sesungguhnya zikir-zikir tersebut:
• Lebih baik dibandingkan menyiapkan seratus ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, dan
• Lebih baik dibandingkan dengan menyembelih seratus ekor unta yang dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, dan
• Lebih baik dibandingkan membebaskan seratus budak.” [HR. Ibnu Majah no. 3810, lihat Sahih Ibnu Majah 3087 & Silsilah ash-Shahiihah 1316]
 
Perhatian:
Amalan di atas bukanlah untuk menggantikan syariat kurban atau sebanding dengan pahala penyembelihan kurban, tetapi sebagai alternatif saja dari sekian banyak amalan saleh yang dapat dilakukan untuk mendapatkan pahala dari Allah ﷻ.
 
 
Penulis: Ustadz Najmi Umar Bakkar (@najmiumar_official)
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
Baca juga:
BAGI YANG BELUM MAMPU BERKURBAN, JANGAN BERKECIL HATI