بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

BAGAIMANAKAH KITA MENYIKAPI TAHUN BARU MASEHI?

Di antara kebiasaan orang dalam memasuki Tahun Baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki Tahun Baru, wayang semalam suntuk, bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat, diadakan zikir berjamaah menyongsong Tahun Baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan Tahun Baru?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun Baru TIDAK TERMASUK salah satu hari raya Islam, sebagaimana Idul Fitri, Idul Adha, ataupun hari Jumat. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang Muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi ﷺ menanyakan kepadanya: “Apakah di sana ada berhala Sesembahan orang Jahiliyah?”
Dia menjawab: “Tidak.”
Beliau ﷺ bertanya: “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?”
Dia menjawab: “Tidak.”
Maka Nabi ﷺ bersabda: “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah, dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam.” [HR. Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim]

Hadis ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya mereka. Sebab itu berarti mengikuti mereka, dan menolong mereka di dalam mengagungkan syiar-syiar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka, dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syiar-syiar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir, sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan yang Ditimbulkan

Seorang Muslim yang ikut-ikutan merayakan Tahun Baru akan tertimpa banyak keburukan, di antaranya:

• Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah ﷺ.

• Melakukan amal ketaatan seperti zikir, membaca Alquran dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam Tahun Baru, adalah pebuatan bidah yang menyesatkan.

• Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam Tahun Baru, bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina. Na’udzubillahi min dzaalika.

• Pemborosan harta kaum Muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah ﷻ. Serta masih banyak keburukan lainnya, baik berupa kemaksiatan, bahkan kesyirikan kepada Allah.

Wallahu a’lam.

 

Penulis: Amrullah Akadhinta
Sumber: https://Muslimah.or.id/172-menyikapi-tahun-baru-masehi.html

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat