بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 
 
#SifatShalatNabi, #FatwaUlama
 
APAKAH SESEORANG BOLEH BERDOA KETIKA SHALAT FARDHU?
Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
 
Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya, bolehkah seseorang berdoa di tengah shalat wajib, misalnya setelah melakukan beberapa rukun, seperti ketika sujud seusai membaca Subhanallah, lalu berdoa, Allahummaghfirli warhamni (Ya Allah ampunilah aku dan rahmatillah aku) atau doa yang lain?
 
Jawaban:
Disyariatkan bagi seorang Mukmin untuk berdoa ketika shalatnya, di saat yang disunnahkan untuk berdoa, baik ketika shalat fardhu maupun shalat sunnah. Adapun saat berdoa katika shalat adalah tatkala:
• Sujud,
• Duduk di antara dua sujud dan
• Akhir salat setelah Tasyahud dan shalawat atas Nabi ﷺ sebelum salam.
 
Sebagaimana telah disebutkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau ﷺ berdoa ketika duduk di antara dua sujud untuk memohon ampunan. Telah diriwayatkan pula bahwa beliau ﷺ berdoa ketika duduk di antara dua sujud:
 
اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَاجْبُرنِي وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي
“Allahummagfirlii, warhamnii, wahdinii, wajburnii, warjuqnii, wa’aafinii.”
 
Artinya:
Ya Allah ampunilah aku, rahmatillah aku, berilah hidayah kepadaku, cukupilah aku, berilah rezeki kepadaku, dan maafkanlah aku.”
 
Nabi ﷺ juga bersabda:
 
أَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظَّمُوا فِيْهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِفَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَلَكُمْ
 
“Artinya: Adapun Ruku, maka agungkanlah Rabb-mu. Sedangkan ketika sujud. bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, niscaya segera dikabulkan untuk kalian.” [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya]
 
Diriwayatkan pula oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
 
أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُمِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ
 
“Artinya: Jarak paling dekat antara seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklah doa (ketika itu).”
 
Di dalam Ash-Shahihian, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ ketika mengajarkan Tasyahud kepadanya berkata:
“Kemudian hendaknya seseorang memilih permintaan yang dia kehendaki”
 
Dalam lafal yang lain:
“Kemudian pilihlah doa yang paling disukai, lalu berdoa.”
 
Hadis-hadis yang semakna dengan ini banyak. Hal ini menunjukkan disyariatkannya berdoa dalam kondisi-kondisi tersebut dengan doa yang disukai oleh seorang Muslim, baik yang berhubungan dengan Akhirat maupun yang berkaitan dengan kemaslahatan duniawi. Dengan syarat, dalam doanya tidak ada unsur dosa dan memutuskan silaturahim. Namun yang paling utama adalah memerbanyak doa dengan doa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ
 
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]