بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APAKAH SAH SALAT IMAM TIDAK MEMAKAI DOA ISTIFTAH?
Doa Istiftah (disebut sebagian ulama dengan Doa Itiftah) adalah doa yang dibaca ketika salat, antara Takbiratul Ihram dan Ta’awudz, sebelum membaca Surat Al Fatihah.
Hukum Membaca Doa Istiftah
Hukum membacanya adalah Sunnah. Di antara dalilnya adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبَّر في الصلاة؛ سكتَ هُنَيَّة قبل أن يقرأ. فقلت: يا رسول الله! بأبي أنت وأمي؛ أرأيت سكوتك بين التكبير والقراءة؛ ما تقول؟ قال: ” أقول: … ” فذكره
“Biasanya Rasulullah ﷺ setelah bertakbir ketika salat, beliau diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada beliau, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku. Aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah:… (beliau menyebutkan Doa Istiftah).” [Muttafaqun ‘alaih]
Setelah menyebut beberapa Doa Istiftah dalam kitab Al Adzkar, Imam An Nawawi berkata: “Ketahuilah, bahwa semua doa-doa ini hukumnya Mustahabbah (Sunnah), dalam salat wajib maupun salat sunnah.” [Al Adzkar, 1/107]
Demikianlah pendapat Jumhur Ulama, kecuali Imam Malik rahimahullah. Beliau berpendapat, yang dibaca setelah Takbiratul Ihram adalah الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ yaitu Surat Al Fatihah. Tentu saja pendapat beliau ini tidak tepat, karena bertentangan dengan banyak dalil.
Kita lihat sebagian imam salat saat Salat Tarawih misalnya, langsung membaca surat Al-Fatihah, tanpa mendahului dengan membaca Doa Istiftah.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, para ulama menganggap, bahwa membaca Doa Istiftah dihukumi Sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat Jumhur (Mayoritas Ulama).
Salah satu contoh Doa Istiftah yang dibaca adalah:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
“Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk
Artinya:
“Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu. Maha Berkah Nama-Mu. Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu. Tidak ada Sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” [HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804]
Doa Istiftah disunnahkan untuk dibaca pada setiap salat dan setiap keadaan. Adapun meninggalkan membaca Doa Istiftah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini:
Ulama Hanabilah berpandangan, bahwa salat sunnah jika lebih dari sekali salam, seperti pada Salat Tarawih, Dhuha, Sunnah Rawatib, maka di setiap dua rakaat (memulai salat) disunnahkan membaca Doa Istiftah. Karena setiap dua rakaat itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal salat saja membaca Istiftah.
Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan Doa Istiftah untuk salat yang salamnya lebih dari sekali, seperti dalam Salat Tarawih.
Bagaimana kalau imam tidak membaca Doa Istiftah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya?
Jawabannya, tetap membacanya.
Lihat nukilan berikut:
قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته.
“Ulama Syafiiyah menyatakan, bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca Doa Istiftah, walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya, dan makmum mendengarkannya.”
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber:
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
APAKAH SAH SALAT IMAM TIDAK MEMAKAI DOA ISTIFTAH?
Leave A Comment