بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

APAKAH MENGERJAKAN DENGAN JAMAAH MERUPAKAN SYARAT SALAT GERHANA?

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan:
”Salat Gerhana secara jamaah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan Salat Gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi ﷺ:
 
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
 
“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka salatlah”. [HR. Bukhari no. 1043]
 
Dalam hadis ini, beliau ﷺ tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), salatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu hal ini menunjukkan, bahwa Salat Gerhana diperintahkan untuk dikerjakan, walaupun seseorang melakukan salat tersebut sendirian. Namun tidak diragukan lagi, bahwa menunaikan salat tersebut secara berjamaah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika salat tersebut dilaksanakan di masjid, karena Nabi ﷺ mengerjakan salat tersebut di masjid, dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jamaah akan lebih menambah kekhusuan. Dan banyaknya jamaah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) doa.” [Syarhul Mumthi’, 2: 430]
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
#shalatgerhana #gerhanamatahari #gerhanabulan #tatacarasalatgerhana #hukumsalatgerhanasendirian #hukumsalatgerhanajamaah