بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ  
#AdabAkhlak
#FatwaUlama
APAKAH DISYARIATKAN MENGUCAPKAN SALAM SETIAP KALI MELEWATI KUBURAN MUSLIMIN?
 
Pertanyaan:
Apakah disyariatkan mengucapkan salam ketika melewati kuburan Muslimin?
 
جـ: الأفضل أن يسلم حتى ولو كان ماراً؛ ولكن قصد الزيارة أفضل وأكمل
 
Jawaban asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah:
“Yang lebih utama ia tetap mengucapkan salam walau hanya sebatas lewat saja. Akan tetapi bila ia bermaksud pula untuk ziarah tentu hal ini lebih utama dan sempurna.”
 
Pertanyaan:
Saya tinggal di suatu daerah, yang di sana terdapat pemakaman kaum Muslimin, dan tiap hari saya melewati jalan yang berada di sisi kuburan itu. Bahkan dalam sehari lebih dari sekali saya melaluinya. Kewajiban apa yang harus saya jalankan dalam kondisi ini? Apakah saya mesti mengucapkan salam terus pada para penghuni kubur? Atau apa yang mesti saya lakukan? Berikanlah bimbingan kepadaku
 
جـ: ويشرع لك كلما مررت على القبور أن تسلم على أصحابها وتدعو لهم بالمغفرة والعافية، وليس ذلك واجبا، وإنما هو مستحب وفيه أجر عظيم، وإن مررت ولم تسلم فلا حرج
 
Jawaban asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah:
“Disyariatkan bagimu untuk mengucapkan salam, tiap kali kamu melewati kubur, dan juga memohonkan ampunan dan keselamatan tiap kali melewatinya.
 
Namun hal itu tidaklah wajib. Hukumnya ialah sunnah, dan pada amalan tersebut terdapat pahala yang besar. Sedang bila ia melewati kuburan tanpa mengucapkan salam, maka hal ini pun tidak dipermasalahkan.” [Melalui: al-Jaami’ li Fiqh al-‘Allamah Ibn Baaz, 420]