بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

APAKAH DISUNNAHKAN MENGANGKAT TANGAN SAAT BERDOA SELESAI WUDHU?
 
1. Kaidah kita adalah: Al-Ashlu fil Ibadah at-Tauqif (Hukum asal dalam ibadah itu tawaquf (tidak dilakukan sampai ada dalilnya).
 
2. Karena itu tidak boleh menambah-nambahi sesuatu ibadah yang tidak ada dalilnya di dalam sunnah Nabi ﷺ, dan yang tidak ada riwayat dan tuntunannya.
 
3. Memang hukum asal dalam berdoa itu adalah mengangkat tangan. Bahkan mengangkat tangan kata Nabi ﷺ menjadi salah satu sebab diijabahinya doa, sebagaimana hadis dari Salman yang diriwayatkan Imam Ahmad: “Sesungguhnya Allah itu pemalu lagi mulia. Apabila ada seorang hamba berdoa mengangkat kedua tangannya lalu Ia menolaknya…”
 

4. Namun kondisi-kondisi doa di mana tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangannya, maka ini tidak dituntunkan, dan mengamalkannya bisa termasuk bidah.

 

5. Apabila memang disunnahkan mengangkat tangan saat berdoa selesai wudhu, maka seharusnya ternukilkan kepada kita riwayat-riwayat tersebut. Jika ada riwayatnya dan valid, kita amalkan. Namun jika tidak ada, maka tidak kita amalkan.
 
Saya belum tahu ada riwayat yang menunjukan Nabi ﷺ atau para sahabat mengangkat tangannya saat berdoa selesai wudhu.
 
 
Wallahu a’lam.
 
 
Sumber: @abinyasalma
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat