بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

APAKAH BERPAHALA, MEMBERI MAKAN BERBUKA PUASA KEPADA ORANG KAYA?

 
Pertanyaan:
Mohon penjelasannya, apakah memberi makan berbuka puasa kepada kerabat saya yang kaya dan mampu, termasuk dalam hadis, “Siapa yang memberi makan berbuka puasa, ….” dst.
 
Jawaban:
 
Alhamdulillah
 
Hadis tersebut adalah Riwayat Tirmizi, no. 807, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا) . صححه الألباني في صحيح الترمذي .
 
“Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi]
 
Hadis ini berlaku umum, baik yang berpuasa itu orang kaya atau miskin, termasuk apakah dia kerabat atau selainnya.
 
Bahkan boleh jadi, memberi maka kerabat yang berpuasa pahalanya lebih besar. Karena dia akan mendapatkan pahala memberi makan berbuka orang yang berpuasa, dan pahala silaturrahim. Akan tetapi jika selain kerabat itu adalah orang fakir dan tidak memiliki makanan yang cukup untuk berbuka, maka memberi makan berbuka kepadanya lebih besar pahalanya, karena dia telah memenuhi kebutuhannya.
 
Demikian pula, memberi sedekah kepada kerabat yang fakir, lebih utama daripada memberikan sedekah kepada fakir yang bukan kerabat.
 
Tirmizi (658) dan Ibnu Majah (1844) meriwayatkan dari Salman bin Amir Adh-Dhabby, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ ، وَعَلَى ذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ (صححه الألباني في صحيح ابن ماجه (
 
“Sedekah kepada orang miskin mendapatkan (pahala) sedekah. Sedangkan sedekah kepada kerabat mendapatkan (pahala) sedekah dan (pahala) silaturrahim.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]
 
Al-Hafiz (Ibnu Hajar Al-Asqalani) berkata dalam Fathul Bari, “Memberikan hadiah kepada kerabat tidak selalu lebih utama secara mutlak, karena kemungkinan ada orang miskin yang membutuhkan dan manfaatnya akan berdampak. Yang lain juga sebaliknya.”
 
Kesimpulannya:
 
Memberi makan berbuka puasa kepada kerabat, termasuk dalam hadis Rasulullah ﷺ:
 
(مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ
 
“Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala orang tersebut.”
 
Boleh jadi memberi makan kepada kerabat lebih besar pahalanya dibanding kepada selain kerabat. Bisa juga sebaliknya, sesuai kebutuhan masing-masing, dan dampak kebaikan dari perbuatan tersebut.
 
 
Wallahu ta’ala a’lam.
 
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat