بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

APA MAKSUD ISTILAH HAJI AKBAR?
>> Kapankah Hari Haji Akbar Itu?
 
Barangkali pembaca sering mendengar istilah Haji Akbar. Berbagai macam asumsi tentang Haji Akbar ini berkembang di tengah masyarakat, semisal, bahwa Haji Akbar adalah Wuquf di Padang Arafah yang bertepatan pada waktu Jumat. Sebagian berasumsi, bahwa Haji Akbar adalah hari Idul Adha yang bertepatan dengan Jumat.
 
Yang menjadi pertanyaan, dari manakah istilah Haji Akbar itu? Adakah dasar penggunaan istilah Haji Akbar ini? Kalaupun ada, apa yang dimaksud dengan Haji Akbar itu?
 
Asal-Usul Istilah Haji Akbar
 
Istilah Haji Akbar telah digunakan Alquran, yaitu dalam surat At Taubah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 
وَأَذَانٌ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الحَجِّ اْلأَكْبَرِ أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
 
“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakan kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” [QS At -Taubah/9:3].
 
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang Haji Akbar yang dimaksudkan dalam ayat di atas. Imam Al Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dalam Shahihnya berkenaan dengan tafsir ayat di atas, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
 
أَنهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعَثَهُ فِي الْحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُونَ فِي النَّاسِ أَنْ لَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ
 
“Dia mengabarkan, bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq mengutusnya pada musim haji yang beliau diangkat sebagai amir haji oleh Rasulullah ﷺ sebelum Haji Wada’ dalam satu rombongan, untuk mengumumkan kepada manusia, agar jangan ada seorang pun dari kaum musyrikin yang mengerjakan haji setelah tahun ini. Dan agar jangan ada seorang pun yang mengerjakan Thawaf dalam keadaan telanjang”.
 
Humaid (salah seorang perawi) berkata: “Hari Nahar (hari penyembelihan hewan kurban atau hari Idul Adha) adalah hari Haji Akbar berdasarkan hadis Abu Hurairah ini.” [Silakan lihat Shahih Al Bukhari, hadis nomor 4657, dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu]
 
Ada pendapat yang menyebutkan, bahwa Ahli Jahiliyah dahulu Wuquf di Arafah, sedangkan kaum Quraisy Wuquf di Muzdalifah. Lalu pada pagi hari Nahar, mereka semua berkumpul di Muzdalifah. Oleh karena itu, disebutlah hari itu sebagai hari Haji Akbar, karena seluruhnya (Ahli Jahiliyah dan Kaum Quraisy) berkumpul di Muzdalifah.”
 
Diriwayatkan pula dari Mujahid, bahwa yang dimaksud Haji Akbar adalah Haji Qiran. Sedangkan Haji Ashgar adalah Haji Ifrad. Ada pula ulama yang mengatakan, yang dimaksud dengan Haji Ashgar adalah Hari Arafah, dan Haji Akbar adalah Hari Nahar, karena pada hari itu disempurnakan manasik haji yang tersisa.
 
Menurut Sufyan Ats Tsauri, seluruh hari-hari haji (termasuk Hari Arafah, Hari Nahar dan Tasyriq) adalah hari Haji Akbar, seperti halnya istilah hari Fath, hari Jamal, hari Shiffin dan sejenisnya. Pendapat seperti ini juga dinukil dari Mujahid dan Abu Ubaid. Pendapat ini didukung oleh As Suhaili. Dia menyebutkan, bahwa Ali membacakannya pada seluruh hari-hari haji.
 
Abu Ishaq pernah bertanya kepada Abu Juhiifah tentang hari Haji Akbar, ia menjawab: ”Hari Arafah!” Abu Ishaq bertanya: ”Apakah menurut pendapatmu saja, atau pendapat seluruh sahabat Rasulullah ﷺ?” Beliau menjawab: ”Dari pendapat seluruhnya.”
 
Oleh karena itulah Umar bin Al Kaththab Radhiyallahu ‘anhu secara tegas mengatakan, bahwa hari Haji Akbar adalah hari Arafah. Pendapat ini diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Az Zubair, Mujahid, Ikrimah, Atha’ dan Thawus.
 
Sementara itu, para sahabat yang berpendapat bahwa hari Haji Akbar adalah hari Nahar, di antaranya ialah Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abi Aufa, Al Mughirah bin Syu’bah, sebuah riwayat lain dari Abdullah bin Abbas, Abu Juhaifah, Sa’id bin Jubair, Abdullah bin Syaddad bin Al Haad, Nafi’ bin Jubair bin Muth’im, Asy Sya’bi, Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja’far Al Baqir, Az Zuhri, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, bahwa mereka semua mengatakan hari Haji Akbar ialah hari Nahar.
Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari dalam tafsirnya, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al Bukhaari di atas dan beberapa hadis lainnya.
 
Ibnu Jarir Ath Thabari menyebutkan hadis lain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia berkata,”Rasulullah ﷺ berdiri di Jumrah pada hari Nahar ketika haji Wada’. Rasulullah ﷺ berkata:’Ini adalah hari Haji Akbar’.”
 
Riwayat-riwayat di atas menguatkan pendapat yang mengatakan, bahwa hari Haji Akbar adalah hari Nahar. Sementara itu, diriwayatkan dari Sa’id bin Al Musayyib, bahwa hari Haji Akbar adalah hari kedua dari hari Nahar. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
 
Kesimpulannya, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat ulama, sebagai berikut:
 
1. Pendapat yang mengatakan hari Haji Akbar adalah Haji Arafah.
2. Pendapat yang mengatakan hari Haji Akbar adalah Haji Nahar (Haji Idul Adha).
3. Pendapat yang mengatakan, bahwa hari Haji Akbar adalah hari kedua dari Haji Nahar.
4. Pendapat yang mengatakan, bahwa Haji Akbar adalah Haji Qiran, sedangkan Haji Ashgar adalah Haji Ifrad.
5. Pendapat yang mengatakan, bahwa hari Haji Akbar adalah seluruh hari-hari haji.
6. Sebagian ulama berpendapat, bahwa Haji Akbar adalah Haji Arafah, dan Haji Ashgar adalah Haji Nahar.
7. Sebagian ulama lainnya berpendapat, Haji Akbar adalah haji, dan Haji Ashgar adalah umrah.
 
Namun seluruh pendapat tersebut dapat disatukan kepada pendapat yang kelima. Yaitu hari Haji Akbar adalah seluruh hari-hari haji, termasuk di dalamnya Hari Arafah, Hari Mina, Hari Muzdalifah, Hari Nahar dan Hari-hari Tasyriq. Karena para sahabat maupun tabi’in yang berpendapat Haji Akbar adalah hari Nahar tidak menafikan jika Haji Akbar itu juga Hari Arafah. Bahkan ada sebagian sahabat yang berpendapat, bahwa hari Haji Akbar adalah Hari Arafah dan Juga Hari Nahar, misalnya seperti Turjumanul Al Qur’an Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Demikian pula sebaliknya.
 
Wallahu a’lam bish shawab.
 
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VI/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
 
 
 

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat..!
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: @NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat