بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#DakwahSunnah

APA ITU MULTAZAM? DAN BAGAIMANA CARA BERDOA DI SISINYA?

Alhamdulillah.

Multazam adalah bagian dari Kakbah yang mulia, di antara Hajar Aswad dan pintu Kakbah. Makna Iltizamuhu (merapatkannya), yaitu orang yang berdoa menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya di atasnya, dan berdoa kepada Allah, apa yang mudah baginya, dari apa yang dia inginkan. Dan di sana TIDAK ada doa khusus, yang seorang Muslim berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya, ketika memasuki Kakbah (kalau mudah untuk masuk ke dalalamnya), diperbolehkan melaksanakannya sebelum Thawaf Wada’, dan pada waktu kapan saja. Dan seyogyanya orang yang berdoa jangan sampai mengganggu orang lain dengan memerpanjang doanya. Sebagaimana tidak diperkenankan berdesak-desakan dan menyakiti orang-orang, hanya karena itu, di kala melihat ada kesempatan dan kelonggaran, berdoa (di tempat itu). Kalau tidak ada, cukuplah berdoa ketika Thawaf dan (dalam) sujud shalat.

Yang ada dari para shahabat, semoga Allah meridai merek, dalam iltizam yang paling saleh dari Nabi ﷺ (adalah) dari Abdurrahman bin Sofwan, berkata: “Ketika Rasulullah ﷺ menaklukkan Mekkah, saya mengatakan: “Saya akan memakai pakaianku, dahulu rumahku di jalan. Saya akan melihat apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ. Maka saya berangkat dan melihat Nabi ﷺ keluar dari Kakbah. Beliau ﷺ dan para shahabat keluar dari Kakbah, dan mereka menyentuh Bait (Kakbah) dari pintu sampai di Hittim. Mereka menaruh pipinya di Bait (Kakbah), sedangkan Rasulullah ﷺ di tengah-tengah mereka.” [HR.Abu Dawud, 1898 dan Ahmad, 15124. (dalam sanadnya) terdapat Yazid bin Abi Ziyad. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah dan ulama’ lainnya telah melemahkannya].

Dan dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya berkata: “Saya (menunaikan) Thawaf bersama Abdullah. Ketika sampai di belakang Kakbah, saya berkata: “Apakah kita tidak berlindung?” (Beliau) berkata: “Kita berlindung dengan (Nama) Allah dari Neraka.” Ketika telah lewat, saya menyentuh Hajar (Aswad), dan berdiri di antara rukun (Hajar Aswad) dan pintu (Kakbah). Maka (beliau) menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya begini, dan membentangkan lebar keduanya. Kemudian berkata: “Beginilah saya melihat Rasulullah ﷺ melakukannya. [HR. Abu Dawud, 1899. Ibnu Majah, 2962. Dan (di dalam sanadnya) ada Mutsanna bin As-Sobah. (beliau) dilemahkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Main, Tirmizi dan Nasa’i serta (ulama’ lainnya). Kedua hadis ini saling menguatkan satu dengan lainnya. Dan Syekh Al-Bany telah menyalehkannya di kitab ‘As-Silsilah As-Sohehah, 2138]

Disebutkan dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, bahwa beliau berkata: “Al-Multazam adalah antara Rukun (Hajar Aswad) dan Pintu (Kakbah).

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi Multazam, yaitu antara Hajar Aswad dan pintu Kakbah, dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya, dan berdoa kepada Allah ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan) melakukan itu. Hal itu boleh dilakukan sebelum Thawaf Wada’, karena (posisi) penempelan ini tidak ada bedanya waktu Wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya. Dan para shahabat juga melakukan hal itu ketika memasuki Mekkah. Kalau dia mau, boleh membaca doa yang ada tuntunannya dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:

اللهمَّ إني عبدك وابن عبدك وابن أمتك حملتني على ما سخرتَ لي مِن خلقك وسيرتَني في بلادك حتى بلغتَني بنعمتِك إلى بيتِك وأعنتَني على أداء نسكي فإنْ كنتَ رضيتَ عني فازدَدْ عني رضا وإلا فمِن الآن فارضَ عني قبل أنْ تنآى عن بيتك داري فهذا أوان انصرافي إنْ أذنتَ لي غير مستبدلٍ بك ولا ببيتِك ولا راغبٍ عنك ولا عن بيتِك اللهمَّ فأصحبني العافيةَ في بدني والصحةَ في جسمي والعصمة في ديني وأحسن منقلبي وارزقني طاعتك ما أبقيتَني واجمع لي بين خيري الدنيا والآخرة إنك على كل شيء قدير

“Ya Allah, Tuhan kami, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, anak budak-Mu. Engkau bawa kami dengan apa yang telah Engkau jalankan kepadaku dari makhluk-Mu. Dan Engkau jalankan diriku dari negeri-Mu, sehingga Engkau sampaikan dengan nikmat-Mu ke rumah-Mu. Dan Engkau bantu kami agar dapat menunaikan manasikku. Kalau sekiranya Engkau rida kepada diriku, maka tambahkanlah kepada diriku keridaanMu. Kalau sekiranya (belum), maka dari sekarang (berikanlah) keridaan kepada diriku, sebelum meninggalkan rumah-Mu (menuju) rumahku. Ini adalah waktu kepergianku. Jikalau Engkau mengizinkan kepadaku tanpa (ada rasa) menggantikan dari diri-Mu, juga rumah-Mu, dan (tidak ada perasaan) benci kepada-Mu dan pada rumah-Mu. Ya Allah, Tuhanku. Sertakanlah kepada diriku kesehatan pada badanku, dan kesehatan di tubuhku serta jagalah agamaku, dan perbaikilah tempat kembaliku, berikanlah rezeki (dengan) ketaatan kepada-Mu selagi saya (masih) hidup. Dan gabungkanlah untuk diriku kebaikan dunia dan Akhirat. Sesungguhnya Engkau terhadap sesuatu Maha Mampu.

Kalau sekiranya berdiri di sisi pintu Kakbah dan berdoa di sana tanpa menempelkan di Kakbah, maka hal itu (juga) baik. [Majmu’ Fatawa, 26/142, 143].

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Permasalahan ini para ulama’ berbeda pendapat, padahal hal ini TIDAK ada dari Nabi ﷺ (yakni tidak ada hadis saleh, terkait dengan melemahkan hadis-hadis tentang hal ini), akan tetapi (ada) dari sebagian para shahabat radhiallhau’anhum. Apakah menempelkan (iltizam) sunnah? Dan kapan waktunya? Apakah ketika pertama kali datang atau ketika meninggalkan (Mekkah) atau pada setiap waktu?.

Sebab (adanya) perbedaan ini di antara para ulama’ adalah dikarenakan tidak ada sunnah dari Nabi ﷺ.  Akan tetapi para shahabat radhiallahu’anhum, mereka melakukan (hal) itu ketika pertama kali datang (di Mekkah). Para Ahli Fikih mengatakan, melakukan hal itu ketika meninggalkan (Mekkah), maka menempelkan (badan) di Multazam, yaitu antara rukun yang ada Hajar Aswad dan pintu (Kakbah). Dari sini, maka iltizam (menempelkan tubuh di Kakbah) tidak mengapa, selagi tidak menyakiti dan berdesak-desakan.” [Syarkhul Al-Mumti’, 7/402, 403].

Wallahua’lam.

Sumber: https://islamqa.info/id/47756