بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#DakwahSunnah
APA ARTI KATA: SHOLLU ‘ALAIHI?
Pertanyaan:
Saya sering mendengar ketika dalam pengajian, apabila pak kyai menyebut nama Nabi Muhammad, orang-orang yang hadir pada mengatakan Shollu ‘Alaihi, seperti diucapkan serentak. Itu artinya apa? Dan mengapa mereka mengucapkan kalimat itu?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Jika kita tulis dalam teks Arab, kalimat itu bentuk tulisannya:

صَلُّوْا عَلَيهِ

Kata Shollu adalah fi’il amr (kata perintah), yang artinya, berikanlah shalawat.
Sedangkan kata ‘Alaih, artinya kepadanya.
Gabungan dua kata itu, Shollu ‘Alaihi, artinya berikanlah shalawat kepadanya.
Dengan kata lain, kalimat: Shollu ‘Alaihi  adalah perintah kepada orang lain untuk membaca shalawat, dan BUKANNYA bacaan shalawat itu sendiri.
Mengapa mereka melakukan seperti ini?
Kita dianjurkan untuk membaca shalawat setiap kali menyebut nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mendengar nama beliau disebut. Anjuran ini berdasarkan hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Celakalah orang yang ketika namaku disebut, dia tidak bershalawat untukku.” (HR. Ahmad 7451, Turmudzi 3545, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Demikian pula hadis, dari Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ، ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang yang bakhil adalah orang yang ketika namaku disebut, dia tidak bershalawat untukku.” (HR. Ahmad 1736 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Kita bisa perhatikan, perintah yang disebutkan dalam hadis di atas adalah perintah membaca shalawat untuk Nabi ﷺ ,ketika kita menyebut nama beliau, atau mendengar nama beliau disebut. BUKAN perintah untuk memerintahkan orang lain agar membaca shalawat.
Perintah Shalawat BUKAN Shalawat
Kita tahu, bahwa yang dimaksud bacaan shalawat adalah kita berdoa kepada Allah, agar Dia memberikan shalawat untuk Nabi ﷺ, atau ditambah salam untuk beliau ﷺ.
BUKAN sebatas memerintahkan orang lain untuk membaca shalawat.
Kita bisa membedakan, antara memerintahkan orang lain untuk melakukan perbuatan, dengan mengamalkan perbuatan itu sendiri. Bahkan ketika ada orang yang suka memerintahkan orang lain, namun dia sendiri tidak melakukan perbuatan itu, tentu masyarakat akan mencelanya.
Ketika terdengar azan, kemudian ada orang menyuruh orang lain untuk shalat, namun dia sendiri tidak shalat, tentu masyarakat akan mencelanya.
Karena itu, kebiasaan mereka, ketika mendengar nama Nabi ﷺ disebut, lalu ramai-ramai mengucapkan ’Shollu ‘Alaihi…’ kemudian diam, sejatinya TIDAK membaca shalawat. Jika itu dilakukan satu masjid, berarti mereka bersama-sama saling memerintahkan, tanpa ada yang mengamalkan.
Seharunya yang mereka ucapkan:

  • Allahumma shalli wa sallim ’ala Muhammad, atau
  • Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Atau
  • Shalawatullah wa salamuhu ’alahi, atau yang semisalnya.

BUKANNYA hanya memerintahkan orang lain untuk bershalawat.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
 
Sumber: https://konsultasisyariah.com/21966-arti-kata-shollu-alaih.html