بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
ANAK KECIL DIAJAK UMRAH ?
 
Melaksanakan ibadah haji dan umrah bagi anak kecil adalah SAH sebagai ibadah Nafilah Sunnah. Hal ini berdasar riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, beliau berkata:
 
أن امرأة رفعت إلى النبي صلى الله عليه وسلم صبيا فقالت : ألهذا حج ؟ قال : نعم، و لك أجر
 
Seorang wanita mengangkat seorang anak kecil kepada Nabi ﷺ kemudian berkata: “Apakah anak ini memiliki ibadah hajinya?”. Beliau ﷺ menjawab: “Iya, dan engkau juga mendapatkan pahalanya.” [HR Muslim]
 
Ulama bersepakat (ijma’), bahwa anak kecil yang melaksanakan ibadah haji sebelum ia baligh, maka ia masih WAJIB haji bila telah dewasa dan mampu. Hajinya di waktu kecil tidak cukup baginya, demikian pula untuk umrahnya. [Al Mulakhos Al Fiqhy, Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Darul Ibnu Jauzi, hal 192]
 
Paspor untuk Anak?
 
Bagi anak yang belum memiliki KTP juga bisa mengajukan permohonan paspor dengan syarat dan ketentuan yang berlaku!
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
#imigrasi #ditjenimigrasi #pasporanak #anakkecilumrah #umrah, #umroh, #anakkecil, #anakkecildiajakumrah #NafilahSunnah #ibadahhaji, #ibadahumrah, #ibadahumroh #pasporanakkecil #passport #childrenpasport #bikinpasporanak