بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
ALQURAN DALAM MEBEDAKAN ANTARA TAHUN MASEHI DAN TAHUN HIJRIYAH
 
Alquran telah mengisyaratkan kepada kita tentang perbedaan antara penanggalan dengan hitungan matahari (Syamsiyah atau tahun Masehi) dan penanggalan dengan hitungan bulan (tahun Qamariyah atau tahun Hijriyah). Pada waktu Allah ﷻ menyebutkan kisah “Ashabul Kahfi” dijelaskan, bahwa mereka tidur di dalam sebuah gua di atas gunung bersama anjing mereka dalam waktu yang yang sangat lama.
 
Dalam kisah itu disebutkan lama waktu tidur mereka, di mana Allah taala menyebutkan, bahwa mereka tidur selama 300 tahun ditambah 9 tahun. Setelah diperhatikan, ternyata Allah taala menyebutkan waktu tidur mereka dengan dua hitungan penanggalan:
 
1. Dengan penanggalan hitungan Syamsiyah (hitungan matahari atau Masehi)
 
2. Dengan penanggalan hitungan Qamariyah (Hijriyah). Karena setiap 100 tahun Syamsiyah sama dengan 100 tahun Qamariyah ditambah 3 tahun (= 103 tahun), maka setiap 300 tahun Masehi, penanggalan Qamariyah ditambah 9 tahun (menjadi 109 tahun). Allah ﷻ berfirman:
 
وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
 
Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun, dan ditambah sembilan tahun (lagi). [QS. al-Kahfi: 25]
 
Sedangkan orang Arab dahulu hanya mengetahui penanggalan tahun Qamariyah, karena mereka adalah orang-orang yang tidak bisa baca tulis. Adapun penanggalan tahun Syamsiyah tidaklah diketahui di kalangan mereka. Lebih-lebih membandingkan antara penanggalan tahun Syamsiyah dengan penanggalan tahun Qamariyah. Isyarat yang teliti antara beda penanggalan matahari dengan bulan ini menunjukkan bahwa kitab ini datang dari Allah ﷻ.
 
Jadi mereka tinggal dalam gua dalam keadaan tertidur di dalamnya selama tiga ratus tahun menurut perhitungan tahun Syamsiah yang digunakan kaum Yahudi dan Nasrani, dan ditambah sembilan tahun jika dihitung menurut perhitungan tahun Qamariyah yang digunakan oleh penduduk negeri Mekah saat itu.
 
Imam Qurtubi rahimahullah berkata:
“An-Naqqosy menghikayatkan yang maknanya, bahwa mereka (Ashabul Kahfi) tidur 300 tahun Syamsiyah (hitungan matahari) dengan menghitung hari. Oleh karena yang diberi kabar di sini adalah Nabi yang berasal dari Arab (Nabi Muhammad ﷺ) maka disebutlah 9, karena yang difahami olehnya adalah tahun Qamariyah (hitungan bulan). Tambahan sembilan ini adalah beda antara dua hitungan tahun.
 
Al-Ghoznawi juga menyebutkan seperti itu, yaitu beda antara tahun hitungan matahari dengan hitungan bulan, karena beda keduanya pada setiap 33 tahun dan sepertiga tahun adalah 1 tahun. Maka setiap 300 tahun beda 9 tahun.” [Tafsir Qurtubi 10/335]
 
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Ini adalah kabar dari Allah taala untuk Rasul-Nya tentang lama waktu tinggalnya Ashabul Kahfi di dalam gua, dari semenjak ditidurkan oleh Allah yaala sampai dibangunkan lagi, dan bertemu dengan orang-orang di zaman itu. Lama waktunya adalah 309 tahun dengan hitungan bulan, sama dengan 300 tahun dengan hitungan matahari. Karena beda antara tahun hitungan matahari dengan hitungan bulan pada setiap 100 tahun adalah 3 tahun. Oleh karena itu Allah menjelaskan: setelah 300 tahun ditambah sembilan”. [Tafsir Ibnu Katsir: 3/109]
 
Ibnu ‘Asyur berkata:
“Maknanya adalah bahwa tinggalnya mereka di dalam gua ditentukan sebanyak 309 tahun tahun. Diuraikan dengan jumlah ini, yaitu 300 tahun ditambah 9 adalah untuk diketahui, bahwa penanggalan adalah dengan hitungan bulan, di mana dia sesuai dengan penanggalan sejarah Arab dan Islam. Dan juga sebagai isyarat bahwa jumlah itu sesuai kadarnya dengan tahun hitungan matahari yang dipakai oleh penduduk Romawi, di mana Ashabul Kahfi adalah dari Romawi.
 
As-Suhaili berkata:
“Orang-orang Nasrani mengetahui kisah Ashabul Kahfi dan memberi penanggalan dengannya.”
 
Ibnu ‘Asyur juga berkata:
Saya katakan bahwa orang-orang Yahudi yang mengajari orang Quraisy bertanya tentang Ashabul Kahfi (kepada Nabi), mereka menentukan penanggalan bulan dengan hitungan Qamariyah (hitungan bulan), dan menentukan penanggalan tahun dengan hitungan siklus matahari. Selisih perbedaan jumlah hari dalam setahun antara tahun Qamariyah dengan tahun Syamsiyah, menghasilkan satu tahun penuh tahun Qamariyah di setiap 33 tahun Syamsiyah. Maka jadilah selisih antara keduanya pada setiap 100 tahun menjadi 3 tahun Qamariyah. Itulah nukilan Ibnu ‘Athiyah dari An-Naqqosy, seorang ahli tafsir.” [Attahrir wat Tanwir: 1/2535]
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
ALQURAN DALAM MEBEDAKAN ANTARA TAHUN MASEHI DAN TAHUN HIJRIYAH