بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

ALLAH MENGHALALKAN JUAL BELI DAN MENGHARAMKAN RIBA
>> Jual beli dan riba jelas berbeda
 
Allah ﷻ berfirman:
 
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
 
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [QS. al-Baqarah/2:275]
 
Lihatlah dalam ayat di atas, Allah membedakan antara riba dan jual beli. Sedangkan mereka menyatakan jual beli dan riba itu sama, karena sama-sama menarik keuntungan di dalamnya. Padahal keduanya berbeda.
 
Jual beli jelas dihalalkan karena ada keuntungan dan manfaat di dalamnya, baik yang bersifat umum maupun khusus.
 
Sedangkan riba diharamkan karena di dalamnya ada kezaliman dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Ini bukan seperti keuntungan yang ada dalam jual beli yang sifatnya mutualisme (saling menguntungkan antara penjual dan pembeli). [Lihat Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hlm. 47]
 
 
Penulis: Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#deritapemakanribaketika #riba #saynotoriba #Indonesiabebasriba #akibatriba #bangkitdalamkeadaangila #bangkitmencekikdirinyasendiri #halalkanjualbeli #haramkanriba #hukumriba